Jelang Pemilu 2024, PK Golkar Leuwiliang Siapkan Kader Unggulan

0
910 views

BogorPolitan – Leuwiliang
Reporter : M. Ilyas (Ipay)

Ketua Pengurus Harian Partai Golkar Pimpinan Kecamatan (PK) Leuwiliang, Berti Agustina, serahkan 11 Surat Keputusan (SK) Pimpinan Desa (Pides) guna persiapan perhelatan politik jelang tahun 2024, di tingkat akar rumput (Grassroot), di Aula Kantor Desa Leuwimekar, Minggu, 23/01/2022.

Menurut Berti Agustina, pembagian SK bertujuan untuk bagaimana para Pides dapat mendekati dan merangkul masyarakat dalam pencapaian yang diinginkan.

“Pembagian atau penyerahan SK tingkat desa itu, dalam rangka bagaimana Partai Golkar ditingkat grassroots itu bisa lebih maksimal dalam merekrut atau mendekati masyarakat, karena bagaimana pun juga partai golkar membutuhkan suara masyarakat, hingga butuh kader terbaik yang mampu mendekati dengan merangkul,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Berti Agustina sampaikan tiga point penting bagi para Pidus yang telah menerima SK Periode Tahun 2020 – 2025, terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pertama, dengan mendapatkan SK diharapkan mampu bekerja secara optimal, dapat bersinergi dengan semua komponen yang ada, kedepannya dalam pesta demokrasi baik itu pemilu legislatif, pilpres serta pilkada siap untuk bekerja dan berkarya, buat partai Golkar dan dan masyarakat,” ucapnya.

Kedua, Berti melanjutkan, dengan pembagian SK itu diharapkan kader-kader ditingkat desa bisa berkerja dengan tenang karena memiliki modal keabsahan sebagai wakil dari partai golkar secara keseluruhan.

“Dan ketiganya, dengan harapan partai golkar sudah bisa mempersiapkan diri jauh-jauh hari hingga tiba saatnya tiba mereka tidak harus lagi diinstruksikan, namun mampu berinisiatif bagaimana pendekatan kepada masyarakat, itu intinya,” ulasnya.

Berti juga menyampaikan alasan keterlambatan pembagian SK Pides, yang seharusnya sudah di berikan pada tahun lalu, namun tertunda dengan adanya Corona Virus Disease – 19 (Covid – 19).

“Kita baru bisa melaksanakan tahun 2021, serta diserahkan pada saat ini bulan Januari 2022, sehubungan banyak kendala kita melakukan penyerahan atau pengukuhan para Pides, karena ada satu aturan pembatasan masyarakat berkumpul, dengan periode 2020 – 2025 tahun kedepan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini