BogorPolitan – Kab. Bogor,
Untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), UPT (Unit Pelaksana Teknis) Penataan Bangunan 3 Leuwiliang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, berikan sosialisasi terkait Izin Mendirikan Bangunan, terhadap PT. Aneka Tambang yang terletak di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Rabu 21 Oktober 2020.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penataan Bangunan 3 Leuwiliang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Worter Rumsory, yang memimpin langsung sosialisasi tersebut mengatakan, kedatangannya merupakan sosialisasi terkait pentingnya IMB terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang ada di wilayah kerjanya.
Mau tahu lagi apa yang dilakukan UPT Penataan Bangunan III Leuwiliang DPKPP Kabupaten Bogor di PT. ANTAM, buka channel YouTube nya yaaa…🙏🙏






