BogorPolitan – Nanggung,
Laporan : M. Ilyas||
Rusaknya parah !!! Jalan Raya Ace Tabrani Kecamatan Nanggung, sudah bertahun-tahun diduga tidak tersentuh perawatan, dibawah pengawasan Unit Pelayanan Tehnik (UPT) Wil V Cigudeg mencapai 65 persen (%).
Dampak negatif langsung dirasakan masyarakat sekitar sekaligus sebagai pengguna, sehingga mengundang kekhawatiran akan adanya musibah yang tidak diinginkan.


Ka. UPT Injanjem Wilayah V Cigudeg Punti Minesa, ketika dihubungi melalui sarana komunikasinya hingga saat ini belum merespon, masih ceklis satu.
Parahnya kerusakan hingga mencapai 65 % Jalan Ace Tabrani, sebelumnya disikapi Ketua Apdesi Jani Nurjaman, melalui Musrembang Kecamatan Nanggung yang di hadiri Ka. UPT. Namun nyatanya belum ada hal yang signifikan dilakukan oleh pihak terkait.
“Untuk tingkat kerusakannya sangat parah, sekitar 65 persenan, padahal setiap musrembang hadir semua upt terkait. UPT PUPR, jalan jembatan, upt air juga,” ucapnya.
Hal itu menjadi sorotan khusus dari Direktur Eksekutif Forum Perencanaan Percepatan Strategi Penataan Daerah Persiapan Otonomi (Forecast) Kabupaten Bogor Barat Lulu Azhari Lucky atau Ki Jalu, Rabu 11/05/2022, di Kediamannya Pamijahan.
“Nah inilah kelemahan dari UPT Jalan dan Jembatan, seharusnya perawatan semua Jalan aset pemerintah Daerah yang namanya perawatan itu berjalan, kemana ini anggaran perawatan ? jumlahnya Ki Jalu tidak hapal, akan tetapi yang jelas perawatan itu ada,” terangnya.
Kadang-kadang anggaran perawatan ini yang tidak transparan, lanjut Ki Jalu “untuk perawatan itu wajib, karena setiap aset yang berkaitan dengan Infrastruktur Jalan dan Jembatan itu ada perawatan, jika tidak ada berarti tidak benar,” tegasnya.
Selain Forecast, pemerhati lingkungan
dari Lembaga Sosial Masyarakat Solidaritas Untuk Lingkungan Hidup (LSM SULUH) Supriyadi, meminta pihak Penegak Hukum untuk segera melakukan tindakan.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait yang lebih berwenang, lakukan uji petik di TKP, guna mendapatkan bahan atau materi sebagai reperensi tindak lanjut penyidikan. Mengingat dana tersebut bersumber dari dana negara, yang nota bene uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak,” katanya.
apabila ditemukan, adanya dugaan penyalah gunaan anggaran, masih kata Supriadi. “Atau adanya anggaran tidak direalisasikan, kami berharap pihak terkait untuk mengabil langkah kongkrit. Secara hukum, dengan memproses oknum yang melakukan tindakan melawan hukum,” tulisnya.





