BogorPolitan : Ciampea,
Pemerintah Desa Bojongrangkas, Realisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap enam kepada 137 KPM yang dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap enam yang berjumlah Rp.300.000,- dan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihadiri Kasie PM Kecamatan Ciampea, Bhabinsa, Binmas, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa, bertempat di Kantor Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, 09/06/2022.

Ditemui di lokasi penyaluran, Kepala Desa Bojongrangkas, Iding Habudin BA menuturkan, walaupun Pemerintah sudah melonggarkan aturan mengenai aturan Covid-19, namun kami masih menerapkan pemakaian masker.
“Bagi warga yang mengambil penyaluran BLT Dana Desa masih harus memakai masker dan sudah divaksin,” jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Bojongrangkas, Hendi mengaku telah melakukan verifikasi terhadap warga yang mendapatkan BLT Dana Desa.
“Penyaluran ini berdasarkan Musdesus (Musyarawah Desa Khusus), pengajuan warga melalui para Ketua RT dan RW,” ujar Ketua BPD.
Sebelumnya, Hendi melanjutkan, lembaga kami telah melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga yang mendapatkan BLT Dana Desa.
“Verifikasi ini berguna untuk mengetahui, apakah warga tersebut mendapatkan bantuan yang lainnya. Bila sudah mendapatkan bantuan yang lain dari Pemerintah, kami akan mencoret nama warga tersebut dari Bantuan Dana Desa,” tegasnya.






