Yos Sudrajat Kesal saat Ditanya Anggaran Mamin 130 Miliar

0
1,087 views

Bogor, Bogor Politan

Anggaran yang dimuat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor, tepatnya di satuan kerja (Satker) Sekretariat Daerah (Setda), Sekitar Rp 130 miliar yang mengalir di Sekretariat Daerah, bersumber dari Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2020.

Saat wartawan minta konfirmasi ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Masyarakat Bogor perlu mengetahui dan memantau Anggaran yang telah dimuat dalam RUP tersebut.
Pasalnya Anggaran untuk makan minum dengan nilai sebesar itu dianggap tak wajar.

Forum watawan bojonggede bersatu (FWBB) mencoba menelusuri kebenaran serta mencari tahu mengalirnya anggaran milyaran rupiah tersebut.

Namun bukannya mendapat jawaban yang rasional, Iwan Ketua FWBB yang di dampingi beberapa wartawan seprofesinya saat mengkonfirmasikan terkait anggaran tersebut ke Asisten Administrasi yang ketepatan jumpa saat hendak rapat di gedung DPRD.
Yous menampik besaran anggaran makan minum milyaran rupiah “Ada human error (kesalahan manusia),” kata Yous, dihadapan para wartawan, kemarin, Senin, (21/09/2020).

Yous mengatakan jika anggaran yang terpampang di Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) itu Human error, gak ada itu anggaran, Anggaran disekda itu (totalnya) hanya 136 miliar,”.

“Salah masukin di Sirup, itu yang input bukan saya, BPKAD”. ujar Yous.

“Salah nulis di Sirupnya, buktinya gak ada itu 130 miliar, Berapa lama kamu jadi wartawan, ??? kenal juga belum , Anggaran di pertanyakan, !! saya juga mantan wartawan,” Ucapnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya terkait anggaran Mamin sekitar 130 juta tersebut, FWBB mengkonfirmasikan ke Burhanudin Sekretaris daerah Kabupaten Bogor, dan diarahkan untuk lebih jelasnya ke Setda.

“Sy udh perintahkan Asmin (Asisten Administrasi) P. Iyos utk menjelaskannya Bang..,” tulis Burhanudin, melalui WhatsApp. (18/09/2020) jam 23:34.

Sebagaimana diketahui, hingga berita ini dimuat, Selasa (22/09/2020) dalam RUP masih dapat di akses tertera, anggaran, belanja makanan dan minuman kegiatan, nilai pagu Rp 130.125.000.000-

Perlu diketahui, Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) Pengadaan yang telah membeberkan anggaran pemerintah di internet,mulai dari lembaga, hingga Organisasi Perangkat
Daerah, Tujuannya agar mudah dipantau oleh masyarakat,
Hal tersebut adalah Amanah dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dalam pasal 9 ayat
(1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala.
Ayat (2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a.informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
c. informasi mengenai laporan keuangan;
dan/atau
d. informasi lain yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan.

Retno Handayani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini