BogorPolitan – SP, oknum Organisasi Masyarakat (ormas) yang diduga menganiaya seorang tokoh agama di Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Sukabumi, mengaku tersulut emosi saat insiden itu terjadi.
Hal itu disampaikan pria berusia 48 tahun ini usai diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak Polres Sukabumi, Kamis (14/5/2020).
SP diamankan setelah tokoh agama berinisial HM.Idi(67) melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya.
Idih yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kademangan, saat itu hendak melerai keributan yang terjadi antara dua kelompok warga dengan ormas, terkait angkutan tambang yang melintas di wilayah tersebut.
Kasus penganiayaan ini terjadi tak jauh dari rumah Idih yang berada di Kampung Cikurutug, Desa Kademangan, pada Rabu (13/5/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Video aksi penganiyaan terhadap seorang Tokoh Agama di Kampung Cikurutug, RT 02 RW 01, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas mendapat sorotan dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum.
Video berdurasi pendek itu telah sampai kepada orang nomor Dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain geram, dia merasa hatinya terusik dan tak menerima perlakuan seorang pemuka agama mendapat perlakukan seperti yang ditayangkan dalam video tersebut.
“Apapun kepentingannya, baik itu kepentingan tambang ataupun lainnya kami minta untuk saling menghargai. Saya sebagai Panglima Santri merasa keberatan adanya tindakan kekerasan itu, “kata Uu kepada Seputar Sukabumi, (15/5).
Uu menegaskan, sebuah permasalahan harus bisa diselesaikan tanpa harus berbuat anarkis. Apalagi bersikap arogan terhadap tokoh agama seperti yang terlihat dalam video tersebut.
“Permasalahan bisa diselesaikan dengan cara baik – baik, dan tidak harus menghajar tokoh agama walaupun ada yang merasa tersinggung atau terganggu,” ucap Uu yang juga memiliki gelar sebagai Panglima Santri Jabar.
Dia berharap aparat keamanan bertindak tegas insiden itu sampai tuntas agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Kami atas nama komunitas pesantren di Jawa Barat merasa keberatan dengan adanya insiden ini. Semestinya, apapun masalahnya bisa dimusyawarahkan tampa harus saling pukul” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada perusahaan tambang di Sukabumi agar mematuhi peraturan pemerintah dalam beroperasional. Tidak hanya itu, dia pun berjanji akan bertindak tegas jika menemukan bukti perusahaan tambang yang menjadi inti permasalahan tidak mengantongi izin.
“Kami akan turun langsung ke Sukabumi, jika perusahaan itu terbukti beroperasi tanpa izin, kami akan menutupnya,” tegasnya.
Sebagai kepanjangan tangan Pemprov Jawa Barat, Wagub meminta Pemerintah kabupaten Sukabumi ikut mengawasi permasalahan tersebut.
“Selain itu saya mengimbau kepada perusahaan tambang yang sudah mengantungi ijin agar melakukan reklamasi (penghijauan kawasan terdampak) dan tidak keluar dari zona yang ditetapkan,”pungkasnya.
Seperti diketahui, salah seorang tokoh agama di Kampung Cikurutug RT 02 RW 01 Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Korban yang bermana H M Idih dianiaya oleh oknum anggota ormas di wilayah setempat.
Penganiayaan dilakukan ketika dia hendak melerai pertikaian dua ormas setempat yang dilatar belakangi aksi sweping terhadap armada perusahaan pertambangan pasir besi di Kecamatan Cibitung.
Aksi penganiayaan itu terekam dalam sebuah video berdurasi pendek dan tersebar di media sosial. Terlihat dalam video rekaman, Idih diserang sampai tersungkur dan menghindar amukan para oknum ormas itu sampai beberapa kali terjungkal, setelah beradu argumen dengan salah satu oknum anggota ormas. Permasalahan itu saat ini sudah ditangani Polres Sukabumi.