BogorPolitan – Pamijahan,
Laporan : M. Ilyas ||
Unik, tempat belanja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Gunung Menyan, berbentuk sebuah Rumah Huni bernomor 13 di Kampung Babakan Gunung Menyan RT 001 / 005.
Selain KPM BPNT, disana juga hadir Ketua Tim Penggerak – Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Yuyun dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Pamijahan, Pembina Desa Gunung Menyan Adi Lana.
Menurut Ketua TP-PKK Desa Gunung Menyan Yuyun, menyatakan bahwa Rumah Nomor 13 itu Agen E-Warong yang akan membagikan 219 KPM.
“Yang dibagikan 219, di Desa Gunung Menyan ada dua agen. Yang efektif saat ini hanya agen ini, agen Itoh. Kalau saya mah semuanya Saudara, kalau di Desa sebagai Ketua TP PKK, pembagiannya disini, kalau warungnya di dalem,” katanya tanpa menerangkan lebih lanjut, karena ada panggilan masuk ke telepon selulernya.
Jumlah KPM yang mencairkan diperkuat oleh pernyataan Petugas Kantor Pos dan Giro Leuwiliang Firman, yang bertugas di Desa Gunung Menyan.
“Total KPM 219, ditambah susulan 3, jadi total 222, yang tersalurkan hari ini 216, yang langsung terkoneksi dengan Kemensos Pusat. Kita hanya juru bayar jadi setiap KPM yang datang sesuai persyaratan langsung di cairkan,” terangnya.
Sementara menurut Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha (T U) Desa Gunung Menyan Suherman, KPM harus membelanjakan uangnya untuk 4 Komoditi sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) penanganan Fakir Miskin.
“Tapi tentunya sesuai dengan surat dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin, bahwa bantuan tersebut harus dibelanjakan kepada empat komoditi, Karbohidrat, Protein Nabati dan Hewani serta Vitamin. Jadi kita sosialisasi edukasi kepada KPM sesuai dengan surat itu aja,” tandasnya.






