Tiga Dari Enam Pelaku Pencuri Besi Rel Kereta Diamankan Polisi

0
893 views

Laporan : Eka rufa ||

Cianjur – BogorPolitan.com,

Tiga dari enam pelaku pencurian besi rel kereta api berhasil diamankan oleh Personil Patroli Polsek Sukaluyu, sedangkan yang lainnya masih DPO. Para pelaku tersebut mengambil besi rel di Stasiun Selajambe Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022, pukul 01.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengangkut batang besi rel kereta api dan bantalannya yang tersimpan didekat Stasiun ke dalam truck tanpa seijin dari pihak PT. KAI

“Para pelaku berinisial SM, N, dan H, dari para pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel” ucap Kapolres Cianjur saat memipin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (17/05/2020).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh ) tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini