BogorPolitan.com – Depok
Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) yang sempat tampil di Taman Safari Indonesia (TSI) menuai sorotan publik.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota Depok, Selasa (29/4), Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan keprihatinan sekaligus komitmennya untuk mendukung penyelesaian kasus ini.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, yang hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia menilai persoalan ini merupakan masalah pribadi yang telah terjadi cukup lama dan belum sepenuhnya diketahui secara rinci oleh pihaknya.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun kasus ini menjadi pembelajaran penting, tak hanya untuk Taman Safari, tapi juga bagi seluruh pengelola wisata di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Menurut Jaro Ade, penting bagi semua pelaku pariwisata untuk terus memperbaiki tata kelola dan menjunjung tinggi aspek kemanusiaan dalam pengelolaan usaha wisata.
“Kami dorong agar kasus ini menjadi refleksi, agar ke depan tak ada lagi kejadian serupa. Tata kelola wisata harus makin manusiawi dan berstandar tinggi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut memberikan perhatian pada persoalan ini, termasuk dalam memfasilitasi kelancaran akses wisata ke kawasan Puncak.
“Inisiatif Pak Gubernur dalam merekayasa lalu lintas saat libur sangat kami sambut baik. Ini membantu menciptakan kenyamanan bagi para wisatawan menuju Puncak, termasuk ke Taman Safari,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut bahwa salah satu agenda rapat adalah membahas penanganan dampak psikososial terhadap mantan pekerja OCI, meski secara hukum kasus ini telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Kami ingin ada pendekatan yang lebih personal. Rencananya, kami akan mempertemukan pihak keluarga besar Taman Safari dengan para mantan pekerja yang merasa kehilangan identitas dan mengalami tekanan psikologis,” ungkapnya.
Ia menilai penyelesaian secara normatif melalui jalur hukum kerap kali tidak menyelesaikan masalah secara tuntas, bahkan memperpanjang konflik.
“Insya Allah akan ada solusi personal yang lebih manusiawi. Jika hanya mengandalkan aspek hukum, urusannya bisa terus berkepanjangan,” tegasnya.***(Red)