BogorPolitan – Kab. Bogor,
Terkait pencegahan dan sesuai edaran dari Kemendikbud yang meliburkan secara Nasional seluruh siswa, tanggal 16 – 28 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, melakukan rapat koordinasi yang dilakukan Minggu 15/03/2020, merumuskan beberapa kebijakan Bupati Bogor. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, beberapa saat setelah rapat koordinasi, Minggu sore 15/03/2020.
“Diantaranya adalah melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) siswa dialihkan ke rumah masing-masing dengan dipantau oleh guru, diberikan tugas PR (Pekerjaan Rumah) selama 2 minggu, sehingga anak tetap bisa melakukan kegiatan belajar namun dipandu oleh guru-gurunya,” ungkap Entis.
Masih kata Entis, yang libur hanya siswa, namun guru tetap bisa beraktivitas untuk berkomunikasi dan memantau anak-anak didiknya di Sekolah.
“Sekolah melakukan kegiatan gotong-royong untuk mensterilkan sekolah masing-masing, dibantu nanti oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang mengirim obat untuk membersihkan sekitar sekolah,” ujar Kadisdik.
Sehingga selama masa inkubasi 14 hari, nanti ketika anak masuk kembali ke sekolah tidak dikhawatirkan ada virus di sekolah masing-masing.
“Untuk kegiatan Ujian Nasional yang dimulai dari SMK dan SMA, memang kewenangan Povinsi. Untuk tingkat SD, SMP maupun SMA SMK itu, ketika memang berada di lingkungan Daerah, maka libur maka Ujian Nasionalnya di jadwalkan ulang,” tambah Entis.
Hal ini atas dasar surat edaran dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang mengatakan bahwa setiap daerah berkomunikasi dengan pusat, apabila dalam situasi tertentu masih sikategorikan rawan, maka daerah bisa menunda sampai waktu yang ditentukan.
“Untuk wilayah-wilayah yang ada internet, bisa memanfaatkannya untuk berkomunikasi dengan siswa melalui Whatsapp. Untuk yang tidak terjangkau internet, guru langsung memberikan tugas dengan cara membagikan buku-buku mata pelajaran,” pungkasnya. (And)