Bogorpolitan-Nanggung,
Poros jalan Desa Cisarua-Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang tidak jauh dengan Perusahaan Pertambangan Emas PT. Aneka Tambang (Antam) sangat memprihatinkan, pasalnya selain status jalan yang belum jelas, jalan tersebut rusak parah.
Sepanjang Jalan yang terletak di Rt 01 Rw 06 Kampung Siperep, Desa Cisarua, hingga ke Kampung Leuwibuluh, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, yang sangat rusak parah ini, berakibat terhambatnya aktifitas warga.
Tokoh Masyarakat setempat, Suryadi memaparkan, jalan rusak ini sudah lama, belom pernah ada perbaikan. Bahkan menurutnya tak jarang pengendara motor terjatuh, warga sekitar sudah sering bergotong royong secara swadaya untuk menambal menggunakan semen seadanya.
“Sekitar 6 Tahun kebelakang, jalan ini sempat di bangun oleh PT. Antam dan swadaya masyarakat, namun sekarang sudah kembali rusak, saya khawatir para pengendara motor yang tiap hari berlalu lalang, seperti anak sekolah pedagang yang lewat di jalan ini. Tidak sedikit pengendara yang terjatuh, dikala hujan datang,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Cisarua, H. Ipit Idris menerangkan, jalan tersebut pada Tahun 2019, sudah ditanyakan kepada Pemerintahan sebelumnya.
“Saya tanyakan ke Pemerintahan yang lama, waktu itu Pejabat Sementara (PJS) mengatakan sudah dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, itu jawabannya, sehingga kita tidak bisa cover menggunakan Dana Desa,” tuturnya kepada Bogorpolitan di Kantor Desa, Kamis 06/08/2020.
Ipit mengaku, sekitar 3 bulan yang lalu menelusuri di rapat Musrenbang tingkat Kecamatan, namun tidak ada yang bisa menjawab secara jelas.
“Ada yang mengatakan juga bahwa sebagian jalan yang sudah dihibahkan terhadap Pemerintah Daerah sekarang di hibahkan lagi ke Desa, tapi hingga sekarang status jalan tersebut belum jelas,” ucap Kepala Desa Cisarua, Kamis (06/08/20).
Ipit menegaskan, bila setatusnya jelas, misalnya Jalan Desa, siap untuk membangun menggunakan Dana Desa.
“Kemarin tidak masuk perencanaan, karena memang masih simpang siur dan statusnya belom jelas,” tukas Ipit.
Sementara itu, melalui WhatsApp, Punti Minesa, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah VI menerangkan status jalan tersebut, masih berstatus Jalan Desa.
Reporter : Andri