BogorPolitan – Kota Bogor,
Dari jumlah 935 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Paledang Bogor, pada HUT RI Ke-74, hanya 636 Napi yang mendapatkan Remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), diantaranya 14 napi langsung bebas, Sabtu (17/08/2019).
Kepala Lapas Kelas II-A Paledang Teguh Wibowo menjelaskan dari 636 warga binaan yang mendapatkan remisi, yakni 622 orang untuk Remisi Umum (RU) 1 dan 14 orang RU 11 yang langsung bebas, jumlah tersebut meliputi kasus Narkoba 335 orang dan 301 orang kasus Tindak Pidana Lain.
“Dari jumlah penghuni Lapas yang kami ajukan dan hanya 636 orang yang mendapatkan persetujuan dari Kemkumham dengan jenjang remisi berbeda-beda dari satu bulan hingga enam bulan, ” papar Teguh Wibowo.
Tidak lupa pada kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan kondisi lapas yang kelebihan kapasitas (over capacity) dengan jumlah warga binaan di Lapas Paledang saat ini 935 orang, tentunya jumlah tersebut sangat jauh dengan yang harusnya hanya muat untuk 394 orang.
Lalu Walikota Bogor, Bima Arya, terkait kondisi Lapas Paledang Bogor yang over capacity, dirinya tetap mengapresiasi Kalapas Paledang Teguh Wibowo yang terus berupaya meningkatkan kualitas warga binaan dengan pembinaan-pembinaan yang diberikan, antara lain pembinaan UMKM dan Kesenian yang sejauh ini telah dapat dimanfaatkan oleh para warga binaan setelah bebas ataupun kembali lagi ke masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi atas pembianaan yang dilakukan Kalapas Teguh Wibowo terhadap warga binaan. Dan kelebihan kapasitas ini dijadikan sebagai potensi peningkatan SDM yang tentunya dapat berguna bagi mereka ketika bebas nanti. Terlebih untuk UMKM dan kesenian,” tandas Bima.
Reporter : Anwar