Peringati HUT RI Ke-74, LAPAS GUNUNG SINDUR  Adakan Upacara Dan Pemberian Remisi

0
716 views

BogorPolitan – Gunung Sindur,

Lapas Gunung Sindur melaksanakan kegiatan upacara pengibaran Bendera Merah Putih, pemberian Remisi Umum, penganugerahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dan pelaksanaan program Deradikalisasi di dalam Lapas bagi narapidana terorisme dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, diikuti oleh petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan Gunung Sindur, yang digelar di lapangan Lapas Gunung Sindur, 17/08/2019.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana. Amd.IP., SH., MM. dan Bendera Sang Saka Merah Putih berhasil dikibarkan oleh 12 orang warga binaan yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Lapas Gunung Sindur.

Inspektur dan peserta upacara menggunakan baju adat tradisional, sedangkan bagi petugas upacara dan penerima tanda kehormatan Satya Lancana, memakai seragam PDU I, sedangkan warga binaan memakai seragam biru dan Pramuka.

Upacara Bendera diikuti juga oleh 2 (dua) orang Narapidana  (Napiter) yang sudah mengakui terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Ideologi Pancasila serta UUD 1945. Hal itu sebagai wujud keberhasilan program Deradikalisasi didalam Lapas Gunung Sindur.

Pemberian remisi 17 Agustus merupakan wujud dari penghargaan dan motivasi kepada Napi yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.

Penerima tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya sebanyak 19 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Petugas Lapas dan Rutan Gunung Sindur.

Warga binaan Lapas Gunung Sindur yang mendapat remisi sebanyak 845 orang dari total 1.017 Warga binaan. Remisi Umum II diberikan kepada 98 Warga Binaan, terdiri 93 orang harus menjalani subsider 5 orang langsung bebas. Remisi Umum I diberikan kepada 747 orang.

Pemberian Surat Keputusan Remisi Umum dilaksanakan di dua tempat Di Lapas Gunung Sindur, Diberikan kepada 2 orang Perwakilan Warga Binaan yang mendapat Remisi Umum I dan Remisi Umum II oleh Kepala Lapas Gunung Sindur, 1 orang warga binaan langsung bebas. Di Pemda Cibinong, Diberikan kepada 4 orang warga binaan penerima Remisi Umum II oleh Bupati Kabupaten Bogor, 4 orang warga binaan langsung bebas.

Besaran Remisi yang diberikan sebagai berikut : 1 bulan 10 orang, 2 bulan 87 orang, 3 bulan 227 orang, 4 bulan 324 orang, 5 bulan 167 orang dan 6 bulan 30 orang, jadi total semua yang dapat remisi 845 orang.

Seusai Upacara dilanjutkan pembagian hadiah kepada para warga binaan yang berhasil menjadi pemenang dalam Pekan Olaharaga dan Seni Antar Narapidana (Porsenap) dan Perlombaan Olahraga Tradisional Semarak HUT RI ke-74.

Reporter : Wildan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini