BogorPolitan – Ciampea,
Pos pungutan retribusi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang berdampingan dengan Posko Checkpoint Kecamatan Ciampea yang berbatasan dengan Kecamatan Rancabungur, akhirnya ditutup sementara hingga masa PSBB di Kabupaten Bogor selesai.
Camat Ciampea bersama Kasubag TU Wilayah IV Leuwiliang Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, menghentikan kegiatan pungutan retribusi yang masih berlangsung, Senin 20/04/2020.
Kasubag TU Wilayah IV Leuwiliang Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jaya S. Ap. menuturkan, kami sudah menghentikan sejak dimulainya PSBB, Rabu 15/04/2020.
“Sebelumnya sudah diperintahkan kepada Koordinator Retribusi, Roni, untuk ditiadakan disini, namun karena kurang dikomunikasikan ke bawah, maka para petugas belum tahu tentang penghentian pungutan ini,” ujar Jaya.
Sementara itu ditempat yang sama Camat Ciampea menambahkan, tidak enak dipandangnya bila ada pungutan retribusi disini.
“Masa di sebelah pos Checkpoint ada pungutan retribusi, gak etis ahh,” pungkas Camat Ciampea. (And)