Polda Jabar dan Polres Bogor Lakukan Operasi Penutupan 23 Lubang Gurandil di Gn. Pongkor

0
815 views

BogorPolitan – Nanggung,

Sebanyak 700 personil gabungan Polres Bogor, Polda Jabar, unsur TNI, Polhut dan puluhan security PT. Antam TBK, melakukan penutupan lubang penambangan emas tanpa ijin atau yang biasa disebut penduduk pribumi dengan sebutan Gurandil pada hari Sabtu (01/02/20).

Kegiatan ini dilakukan dalam memelihara keamanan dan sebagai peran serta memberikan wujud kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan pasca terjadinya bencana alam pada berbagai titik di Kabupaten Bogor.

Selain upaya yang dilakukan dalam bentuk preemtif melalui penutupan lubang-lubang galian penambang emas tanpa ijin, dan dalam bentuk represif melalui pengungkapan kasus penambangan emas tanpa ijin yang telah dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Bogor pada (19/01).

23 lubang gurandil yang terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10Km serta melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal ditutup sore tadi (01/2). 13 lubang gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam, sehingga selain aktifitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana, para gurandil pun melanggar UU Republik Indonesia No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam”, ungkap Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M. Napiun S.Ik., S.H., M.Hum pada saat memimpin apel pasukan yang turut didampingi dengan Dansat Brimob Kombespol Asep Saepudin S.Ik, Dir Intelkam Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti S.Ik., M.T.C.P serta Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni S.Ik., M.Si.

Cuaca hujan deras yang turun tidak menyurutkan semangat ratusan personil gabungan Polri, TNI, Polhut dan petugas Pam Swakarsa dalam melaksanakan pemeriksaan penertiban lubang-lubang penambang emas tanpa ijin ini.

Sumber : Humas Polres Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini