BogorPolitan – Sukabumi,
Dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan dinkes dinsos, KPSI, dan LKS Graha Berdaya Kab. Kuningan, dinkes, dinsos dan LKS Bumi Kaheman Kab. Bandung, dinkes dan dinsos Kab. Indramayu, LKS Istana KSJ, RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor dan para peksos, psikolog, perawat, administrasi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamartha Sukabumi yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan No.130 Cibadak dan Hotel Horison Jl. Siliwangi No.68 Sukabumi, pada hari Rabu & Kamis, 24 & 25 Juli 2019.
BRSPDM Phalamartha yang berdiri di lahan seluas 2.4 HA, mempunyai 61 pegawai baik PNS atau kontrak, dengan 55 penghuni balai sebagai Penerima Manfaat (PM), dengan masa rehabilitasi selama 6 bulan, yang memiliki 9 wilayah jangkauan pelayanan seperti Jabar, Banten, Bangka Belitung, Manado, Palu, Kendari, Makasar, Gorontalo dan Mamuju dengan layanannya sebagai terapi penghidupan bagi PM, seperti olahan pangan, kerajinan tangan, pertanian, komputer, cucu steam, kecantikan dll.
Heri Kusumawardana, sebagai Kasie Assesmen dan Advokasi, yang juga sebagai Ketua Penyelenggara Kegiatan, Sarmaulitamba, sebagai Kasubag TU, Kusman sebagai Koordinator para Pekerja Sosial dan Neni Riawati, sebagai Kepala BRSPDM Phalamartha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya Perencanaan Pengembangan Program Layanan Rehabilitasi Sosial berbasis masyarakat, oleh sebab itu BRSPDM Phalamartha menggandeng berbagai lintas sektor termasuk RSMM untuk memberikan masukan terhadap Pengembangan Model Layanan Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat, sekaligus menjadi fasilitator layanan di daerahnya masing masing.
Dr.R. Enkeu Agiati, M.Si, sebagai narasumber dari Polteksos Bandung, memaparkan pentingnya Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), untuk meningkatkan partisipasi dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pengembangan potensi 26 PMKS, termasuk Penyandang Disabilitas Mental (PDM), ditengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan para Penyandang Disabilitas (PD).
Ada beberapa masukan pengembangan model layanan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang disampaikan oleh Iyep Yudiana dari RSMM Bogor, Nurhamid dari Istana KSJ Cianjur, Lukman dari Graha Berdaya Kuningan, Endi dari dinsos Kuningan, Asep dari Dinkes Bandung dan Syaiful dari Kab Indramayu, terkait penguatan penanganan ODGJ/PDM yang sudah ada, pada bagian hulu dengan penemuan kasus dan pendataan, serta di bagian hilir dengan penanganan paska rawat di yayasan/panti/balai, sampai Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).
Kesimpulan dari berbagia hasil pemetaan, analisis, diskusi dan masukan-masukan, maka Deri menyampaikan pentinya penguatan di 4 Model Layanan Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat yaitu : Program Unit Informasi Layanan Sosial (UILS), Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), Penjangkauan (Outreach) dan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKJM).
✋Stop Pasung
💪Sehat Jiwa
🤝Pulih, Produktif dan Mandiri.
Sumber : KJM&PKRS RSMM