Perkuat Kepengurusan, Ketum PW FRN Pimpin Rapat DPW Bali

0
263 views
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, memimpin rapat penguatan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PW FRN Bali pada Rabu (19/2/2025).

Bogorpolitan.com, Denpasar ||

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, memimpin rapat penguatan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PW FRN Bali pada Rabu (19/2/2025).

Rapat yang berlangsung di Marscity Hotel, Denpasar Selatan, ini bertujuan untuk memperkuat kepengurusan daerah serta menitikberatkan kesejahteraan anggota.

Dalam kesempatan tersebut, hadir para pengurus DPW PW FRN Bali, di antaranya Ketua DPW Dewa Darmayoga, Wakil Ketua Juli Edi Syah Putra, Wakil Ketua II Hambali, Sekretaris Desak Putu Ekawati, Bendahara Ani Arianti, serta Wakil Bendahara Supriyadi.

Agus Flores menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah strategis untuk memperkuat organisasi. Ia menekankan pentingnya setiap DPW memiliki usaha mandiri guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Rapat ini bukan rapat biasa, tapi rapat yang akan membawa kesejahteraan bagi anggota di daerah. Saatnya wartawan harus punya usaha,” ujar Agus Flores, dikutip dari DetikSatu.id.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antarpengurus agar hubungan dalam organisasi tetap terjalin erat. Menurutnya, sekecil apa pun permasalahan harus dibahas bersama. Jika tidak menemukan solusi di tingkat DPW, persoalan bisa disampaikan ke DPP untuk dipertimbangkan dan diputuskan.

“Komunikasi adalah kunci. Sekecil apa pun masalah, harus diselesaikan bersama. Jika tidak bisa diselesaikan di tingkat DPW, silakan ajukan ke DPP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Flores menyatakan bahwa DPP mendukung penuh setiap program yang dijalankan DPW di daerah, termasuk hak otonomi dalam pengelolaan organisasi.

Ia juga menginstruksikan Ketua DPW untuk segera membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten/kota dalam wilayahnya.

“Kami dukung penuh program di daerah. Ketua DPW harus segera membentuk DPC di kabupaten/kota setempat agar organisasi semakin berkembang sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini