BogorPolitan – Cibinong,
Kasus dugaan pencabulan yang menimpa Mawar (15) warga Kecamatan Cibungbulang, Putri bungsu dari HH, kini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh Polres Bogor.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K.,S.H., diruang kerjanya, Selasa 23/02/2021, saat disambangi Ketua serta Pengurus PWRI Kabupaten Bogor.
“Melihat perkembangan hasil penyelidikan ini sudah masuk dalam A-3, artinya sudah dalam penyidikan, progresnya sudah bagus sudah tertangani, penyidikan ini fungsinya untuk mencari alat bukti dan menetapkan tersangka. Kalau sudah masuk penyidikan ditengarai atau diindikasikan ada tindak pidana, tinggal mencari barang bukti dan menetapkan tersangka,” jelasnya.
Jika memang ada saran, masukan maupun hal apapun dimasyarakat bisa langsung ke saya maupun ke Humas, Harun menambahkan.
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, kita juga bersinergi bersama, permasalahan di masyarakat bukan hanya kewenangan saya, tetapi kita bersama, Kepolisian diberikan mandat oleh pemerintah untuk melaksanakan, menjaga keamanan, ketertiban,” pungkasnya.
Ditemui seusai bertemu Kapolres, Ketua PWRI Kabupaten Bogor Rohmat Selamat, apresiasi langkah Kapolres dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur
“Kami apresiasi kepada bapak Kapolres beserta jajaran terkait tindaklanjut kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah masuk dalam penyidikan,” ucapnya.
Rohmat berharap, pelaku dugaan pencabulan segera ditangkap, karena mengakibatkan korban menjadi trauma.
“Pasalnya korban masih dibawah umur, perlu diketahui, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan diberikan kepada keluarga korban pertanggal 08/02/2020, peningkatan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan pihak Polres Bogor akan melakukan upaya pemanggilan saksi-saksi maupun untuk mendapatkan data/dokumen serta membuat terang perkara,” pungkasnya. (Red)






