Bogorpolitan, Cibinong
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Indonesia secara yuridis telah memiliki landasan kuat dalam pengelolaan sampah, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Bapak Presiden mewanti-wanti bahwa seluruh elemen harus bergerak. Mulai dari pimpinan TNI–Polri, Bupati, Gubernur, hingga seluruh jajaran pemerintahan diminta memberikan contoh nyata kepada masyarakat,” ujar Hanif saat menghadiri kegiatan Car Free Day di Cibinong, Ahad (15/2/2026).
Ia mengungkapkan, rata-rata tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia telah berusia 17 tahun. Dengan kondisi tersebut, pada 2028 diproyeksikan hampir seluruh TPA akan mengalami kelebihan kapasitas.
Karena itu, penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui perubahan perilaku masyarakat dan penguatan tata kelola sesuai regulasi.
“Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), penyelesaian permasalahan sampah ditargetkan tuntas pada tahun 2029,” tegasnya.
Menurut Hanif, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar terkait timbulan sampah harian.
Meski demikian, pemerintah pusat optimistis daerah mampu mengelola persoalan tersebut secara komprehensif.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri Lingkungan Hidup yang dinilai memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam percepatan penanganan sampah.
Rudy menegaskan Kabupaten Bogor memiliki posisi strategis sebagai hulu sejumlah sungai besar, salah satunya Sungai Ciliwung yang berperan penting bagi wilayah hilir.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI–Polri, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Bogor menyatakan siap mempercepat penanganan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan hulu sungai di wilayah Bogor menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga, tidak hanya bagi masyarakat Bogor tetapi juga bagi kepentingan Jawa Barat secara luas.






