Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Kenyamanan pengguna jalan kaki di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Cianjur resah, dengan adanya kios warung yang berada disekitar itu, bahu jalan trotoar tidak tampak seperti trotoar pada umumnya.
Warung kios yang berlokasi di jalan raya Bandung Kecamatan Karang tengah Kabupaten Cianjur, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki kini tertutup dengan adanya korsi dan meja dagangan yang berdiri di atas trotoar tersebut.
Menurut Hendi ( 37 ) pejalan kaki menuturkan, dirinya yang hendak membuat Kartu Keluarga ( KK ) di dinas kependudukan merasa heran, kenapa bisa ya trotoar yang seharusnya di gunakan pejalan kaki ini hilang tidak tampak karena adanya kursi dan meja.
“Saya terganggu dengan adanya kios warung tersebut, apalagi dengan adanya meja-meja dari para pedagang yang menutupi trotoar,” ucapnya, Senin (03/06/2024).
Menindak lanjuti SK Dirjen Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999. yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan pemerintah untuk pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, sehingga yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Namun disini terlihat sebaliknya, trotoar yang tepatnya berlokasi didepan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil malah di jadikan tempat berjualan.






