Panitia Pilkades Sadeng Sudah Menerima 8 Orang Bakal Calon Kepala Desa

0
902 views

Bogorpolitan – Leuwisadeng,

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama yang akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2020, berpedomannya kepada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 yang telah diubah kepada Perbup nomor 66 tahun 2020, tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, pemberhentian Kepala Desa

Seperti diungkapkan Ketua Panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sadeng, Ace Firman, diruang kerjanya sesaat setelah penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Senin, 21/09/2020.

“Acuannya berdasarkan pada perbup nomor 37 yang telah diubah ke Perbup no 66 terkait dengan pilkades, kami dapatkan ini baru kemarin malam sabtu,” katanya

Ada persyaratan administratif yang harus di tambahkan oleh petahana yang mendaftar sebagai balon dalam Perbup nomor 66 tahun 2020 tentang tata cara Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, yaitu pasal 43 hurup l yaitu

“Surat pernyataan tidak pernah menyalah gunakan keuangan dan aset Desa bagi Kepala Desa petahana (incumbent), mantan Kepala Desa dan mantan Penjabat
Kepala Desa yang mencalonkan Kepala Desa;,” pungkasnya.

Ketika diwawancara H. Asep Sapul Anwar sebagai petahana yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa, membenarkan adanya tambahan administratif untuk dirinya.
Tambahan persyataan penyerahan aset Desa, kemudian rekomendasi dari Kecamatan terkait tentang LPPD, hingga hari ini aset sudah semua dikembalikan kedesa,” katanya.

Hingga hari kelima jadwal pendaftaran serta penjaringan bakal calon kepala Desa, panitia pemilihan sudah menerima 8 bakal calon, Ace Firmansyah menambahkan sebagai update terakhir.

“Hingga hari ini telah 8 orang yang mendaftar kepanitia yaitu Melia Siti Rahayu, N Dede Warningsih, Yanuar Lesmana, Sri Ekawati, Maman Suherman, H. Asep Saepul Anwar, Agus, dan Sunandar,” tulis Ace melalui pesan whatsappnya, Rabu, 23/09/2020. (M. Ilyas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini