BogorPolitan – Cibungbulang,
Kepala Desa Cimanggu 2 sekaligus sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang, Senan, angkat bicara dan memberikan teguran serta arahan kepada paraKepala Desa yang ada di Kecamatan Cibungbulang, terkait pemberitaan tentang penggunaan ‘Mobil Desa’, yang ketika ada warga yang membutuhkan untuk mengantar orang sakit, namun mobil desa tersebut tidak ada karena sedang dipakai kondangan oleh oknum Ketua RT di Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin 07/10/2019.
Senan, yang selalu aktif dalam segala kegiatan masyarakat mengatakan, ‘Mobil Desa’ diperuntukkan untuk keperluan operasional desa, tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi digunakan untuk keperluan kondangan.
“Memang, untuk mobil desa ini belom ada juklak dan juknis terkait dalam penggunaannya, namun dalam penggunaan secara pribadi itu, tergantung kebijakan dari Kepala Desa itu sendiri, tapi kalau bisa jangan digunakan untuk keperluan pribadi, takutnya ada keperluan mendadak yang lainnya,” ungkap Senan.
Untuk keperluan operasional, mobil Desa Cimanggu 2 dicover melalui APBDes.
“Gaji supir, ganti oli dan spare part, sudah ditanggung pihak desa melalui Dana Desa. Bensin ditanggung pihak yang memakai mobil,” ujar Senan.
Senan menambahkan, dalam kegiatan sehari-hari, bila mobil desa sedang operasional, Senan menyerahkan mobil pribadinya untuk kegiatan yang memang penting.
“Bahkan pernah ada warga yang melahirkan di mobil saya, ketika mobil desa sedang digunakan oleh warga yang lainnya,” tambahnya.
Senan berharap, agar Kepala Desa lebih memperhatikan penggunaan mobil desa. “Mana yang dikira penting digunakan untuk masyarakat umum atau untuk keperluan pribadi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : M. Ilyas/Dre