Menyambut Bulan Muharram 1443 H, Keluarga Besar H. Senan Santuni Yatim Piatu

0
1,112 views

BogorPolitan – Dramaga,

Bulan Muharram menjadi salah satu momentum bagi umat muslim, karena Bulan Muharram adalah bulan pembuka di Tahun Hijriah. Dibulan ini juga ditanggal 10 Muharram 1443 H (19 Agustus 2021) dikenal dengan Hari Raya Anak Yatim dimana banyak orang yang memberi perhatian dan santunan pada anak yatim piatu.

Dalam Hadist yang disampaikan Rasulullah SAW kita diingatkan agar memuliakan tanggal 10 Muharram dengan melaksanakan ibadah yang baik salah satunya memberi perhatian dan kegembiraan dan bantuan bagi anak yatim piatu dan mengusap kepalanya.

Tersebut Keluarga Besar H. Senan dan Hj. Lilis yang berlokasi di wilayah Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor laksanakan Santunan Yatim Piatu, dikediaman Keluarga Besar H. Senan dan Hj. Lilis, Minggu (29/8).

Nanan Rukmana putra H. Senan dan Hj. Lilis kepada para awak media mengatakan kegiatan Santunan Yatim Piatu rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Keluarga Besar H. Senan dan Hj. Lilis.

“Tahun ini adalah ke 17 kalinya kita Santunan Yatim Piatu, selama 17 tahun tidak pernah kosong rutin setiap tahun kita laksanakan, bahkan dalam 1 tahun kita 2 kali laksanakan. Yaitu dibulan Ramadhan Santunan bagi Janda dan Dhuafa dan dibulan Muharram Santunan bagi Yatim Piatu,” ujar Nana yang juga Wakil Ketua DPC BPPKB Kabupaten Bogor.

Adik kandung dari Kepala Desa Petir ini melanjutkan sejumlah 360 orang Yatim Piatu kita santuni berupa uang tunai dan 1 paket sembako dan buah-buahan.

“Kami mohon do’anya agar kami Keluarga Besar H. Senan dan Hj. Lilis diberikan kesehatan dan diberikan rezki agar kami terus bisa memuliakan anak yatim piatu ditahun-tahun berikutnya,” imbuh Nana

Kepala Desa Petir Sukardi menambahkan, semoga santunan yang kami lakukan ini menjadi bermanfaat bagi penerima santunan semoga dapat membantu kebutuhan sehari hari mengingat dimasa Pandemi ini banyak warga yang terdampak ekonominya.

“Saya atas nama Keluarga Besar H. Senan dan Hj. Lilis memohon maaf dengan keterbatasan undangan untuk santunan yatim piatu ini karena masih dalam kondisi Pendemi,” pungkasnya.

Dharmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini