‎Masyarkat Babakan Diberikan Penyuluhan Hukum

0
225 views

Bogorpolitan.Com, Dramaga– Desa Babakan, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah penyuluhan hukum terpadu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Kegiatan ini diadakan dalam rangka mewujudkan budaya hukum yang kuat baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah desa, Selasa (07/04/20)

‎Penyuluhan hukum terpadu ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta.

Narasumber ini diantaranya Eka Suci Larasati,Penelaah Teknis Kebijakan Tim Nonlitigasi bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum Setda, Abdullah mahrus
‎Wakil ketua pengadilan negeri cibinong, Dadang karim hakim pengadilan agama cibinong, Ishak konsultan hukum seksi hukum polres bogor, Adi yodaskoro jaksa muda kejari kabupaten bogor, Sylvia widawati sutedi koordinator kelompok sultasi penanganan sengketa bpn, Kiki rizki fauzi kepala upt pajak kelas A ciomas .

‎Narasumber memberikan wawasan mengenai hukum dari perspektif kepolisian, keuangan, kejaksaan, dan pertanahan.

‎Kepala Desa Babakan Ahmad Yani mengungkapkan penyuluhan hukum terpadu mencakup berbagai topik yang relevan dengan kehidupan masyarakat.
‎Para narasumber yang berpengalaman dalam bidang hukum memberikan penjelasan yang komprehensif dan menjawab pertanyaan peserta.

‎”Peserta penyuluhan terlibat dalam diskusi dan tanya jawab yang memperkaya pemahaman mereka tentang aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Narasumber dengan menjelaskan pengetahuan bidang hukum secara sederhana dan memberikan contoh-contoh praktis untuk memperjelas pemahaman,” ujarnya

‎Dalam kesempatan ini pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban seperti halnya di lingkungan desa.

‎Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat, akan tercipta budaya hukum yang kuat dan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan desa.

‎”Penyuluhan hukum terpadu di Desa Babakan Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, ini menjadi penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga-lembaga hukum, dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang adil, berkeadilan, dan mematuhi aturan hukum,” tukasnya.(Sumantri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini