LPK JALIN Lakukan Investigasi Adanya Oknum Polisi Gelapkan Mobil

0
811 views

BogorPolitan – Kota Bogor,

Menanggapi laporan dari konsumen An. Sdr Dedi tentang dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh seorang oknum kepolisian berinisial (WN) yang bertugas diwilayah Polresta Bogor, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jaringan Advokasi Lintas Nusantara (JALIN) lakukan investigasi dan penelusuran, terkait dugaan penggelapan mobil, Senin 05/08/2019.

Dedi, pemilik mobil merk Xenia yang bernomor polisi F 1854 HQ keluaran tahun 2012 menceritakan, peristiwa ini berawal pada tanggal 20/06/2019, saat (WN) datang kerumah Dedi untuk meminjam mobil Xenia dan pada tanggal 05/06/2019 WN menyewa lagi unit tersebut selama 10 hari.

“Pembayaran sewa pun terjadi sebesar Rp.2jt (dua juta rupiah) dan masih kurang Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah). Namun sampai pada akhir bulan juli pun mobil tak kunjung dikembalikan oleh WN,” ungkap Dedi.

“Saya berusaha menelepon WN, tapi tidak ada tanggapan sama sekali,” tambah Dedi.

Berbekal laporan dari korban, Ketua LPK JALIN, Antoni, memerintahkan anggota untuk melakukan penanganan dan melakukan investigasi yang dipimpin Wakil Ketua, Hamdi Fuadi Ibnu Yakub, S.Ap beserta beberapa humas.

Wakil Ketua LPK JALIN ini kemudian mendatangi Mako Polresta Bogor untuk berkoordinasi dengan Propam sesuai arahah ketua LPK secara Internal.

“Kedatangan kami di sambut baik oleh Ipda HS. Hambali dan menerangkan bahwa betul saudara WN telah di tahan oleh pihak Propam karena adanya laporan pengaduan dari masyarakat namun tidak di jelaskan secara rinci karena masih tahap privasi,” kata Hamdi Fuadi kepada BogorPolitan.

“Berdasarkan keterangan dari Propam bahwa WN sudah ditangkap oleh pihak Propam Polresta Bogor atas kasus yang lain,” pungkas Hamdi.

Reporter : Wildan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini