Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Kabupaten Bogor Menunggu Arahan dari Menteri Perhubungan

0
1,018 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,


Pemerintah kembali melarang ritual mudik pada Lebaran 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi di Tanah Air.

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi warga, Pemerintah akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan akses jalur mudik di Jabodetabek.

Di Jawa Barat, penyekatan akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Dishub, Kepolisian, TNI dan Satpol PP di 338 titik yang berada di 27 kabupaten/kota.
Sementara di Kabupaten Bogor ada 13 titik yang akan dijaga oleh Petugas gabungan.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengawasan Dina Perhubungan Kabupaten Bogor, Bisma mengatakan siap menjalankan kebijakan itu.

Dirinya mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sudah melakukan rapat dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengantisipasi mudik ini.

“Kita sudah rapat dengan BPTJ, tinggal menunggu surat arahan dari Menteri Perhubungan,” papar Bisma saat ditemui Reporter BogorPolitan, Kamis (16/04/2021).

Dia menambahkan biasanya Dishub melakukan Ramcek kendaraan bersama petugas dari Kepolisian menjelang Lebaran.

“Namun, sejak tahun lalu aktivitas itu tidak dilakukan karena adanya larangan mudik,” tutup Bisma.

Retno Handayani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini