BogorPolitan – Jasinga.
Laporan : Raka Bayu Kamajaya ||
Kepala Desa (Kades) Pangradin Setia Budi, meradang karena sumber air bagi warganya, diduga tercemari oleh limbah dari adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Pengolahan emas yang dilakukan oleh PETI sudah sejak lama berlangsung, di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Penambangan tanpa ijin atau peti di desa Pangradin itu, sudah berlangsung puluhan tahun dan saya semenjak mulai menjabat sebagai Sekdes hingga saat ini menjadi kepala desa, belum pernah menggangu,” ungkap Setia Budi, Sabtu 11/11/2023 kepada wartawan.
Menurut Setia Budi, pihaknya mencoba melakukan komunikasi dari adanya pencemaran sumber air yang dilakukan oleh pihak PETI, namun menemui jalan buntu.
“Bahkan kami mencoba negosiasi minta pertanggung jawaban, tentang adanya pencemaran lingkungan, tapi mereka tidak pernah mengindahkan dan tidak di tanggapi. Bahkan pihak gurandil itu semakin merasa bebas, sehingga biasa nya hasil tambangnya dibawa kemudian diolah di kampungnya masing-masing,” katanya.
Budi menjelaskan, sistem pengolahan emas yang dilakukan oleh PETI dengan cara direndam, menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Untuk mempermudah lebih efesien mungkin dari segi anggaran, membuat rendaman dengan bahan kimia dan itu sangat membahayakan danmencemari lingkungan.
Rendaman itu di atas sumber mata air kami, yang mana sumber mata air tersebut digunakan seluruh masyarakat desa Pangradin, sebagai kebutuhan sehari-hari. Makanya kami melakukan musyawarah dan investigasi ke lokasi pada hari Senin, sambil melayangkan surat peringatan dan ternyata surat itu tidak di indahkan oleh para gurandil,” ucapnya.
Hasil koordinasi Setia Budi, bersa dengan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompimcam) Cigudeg, bergerak turun ke lokasi PETI.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Kecamatan, Kapolsek, serta Danramil, ternyata mereka langsung merespon dan langsung menerjunkan pasukan. Akhirnya kami pastikan hari Sabtu kami sidak ke lokasi penambangan ilegal, berikut saya sebagai kepala desa untuk memimpin sebuah kegiatan penutupan lokas,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, temuan yang berhasil didapat dari operasi yang dipimpinnya, sebagai bukti bahwa PETI berada dan berkegiatan diwilayahnya.
“Pada saat di lokasi ditemukan sebuah mesin genset untuk penerangan, tenda, alat-alat gurandil dan lobang penambangan. Ada dua puluh lobang penambang yang ada di sana, bahkan ada seorang gurandil namanya Haji Toha, jadi orang terkaya sekecamatan Gajlug, gegara punya lobang tambang di pangradin,” tegasnya.
Hal itu diperkuat Perwakilan Koramil 0621-24 Jasinga, Kopral Mugiono saat mendampingi Kades Pangradin turun ke lokasi PETI.
“Kegiatan hari ini penertiban peti karena adanya pencemaran air, dari adanya pengolahan emas yang ada di wilayah gunung, sehingga penambang-penambang tersebut bikin resah masyarakat desa Pangradin.
Memang secara teritorialnya Gunung tersebut berada di Gunung Pilar sehingga kalau dibilang gunung pilar tersebut itu batas teritorialnya masih di wilayah Jasinga terutama di desa Pangradin,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Resor (Kares) Talaga Jasinga Muhammad Aksa, mengakui adanya aktivitas PETI
“Memang benar adanya, di blok gunung gede, pilar, kresek itu. Sebetulnya sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan dari resort talaga, yaitu melakukan peninjauan, pendataan, pemotoan pelaporan ke dinas dan dilanjutkan lagi ke ditgakum,” ungkapnya.
Dia menyatakan, “dampak Peti sangat mencemari lingkungan, karena dilokasi itu ada perendaman. Masyarakat juga berharap aktifitas penambang ilegal ini dihentikan, serta ditutup dengan solusi terbaik,” pungkasnya.






