Bogorpolitan : Ciampea
Laporan : Dharmawan
Bertempat di Aula Kantor Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor berlangsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua RW. 07 dan Ketua RT. 01/08, sekaligus Sosialisasi BLT DD Tahun 2022, Senin (21/2/22).

Hadir dalam acara Kepala Desa Cibanteng Warso S.Sos M.M, Ketua BPD, Ketua MUI, Pendamping Desa, para Ketua RT, Ketua RW. se Desa Cibanteng dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Cibanteng Warso menyampaikan Ucapan Selamat atas Tugas yang diamanahkan kepada Ketua RW. 07 dan Ketua RT. 01/08 yang baru juga Kades menyampaikan pesan terkait tugas dan tanggung jawab selaku Ketua RW dan Ketua RT.
“RT itu Rukun Tetangga jadi harus bisa merukunkan tetangga begitupun RW Rukun Warga harus bisa merukunkan warganya harus bisa menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan mufakat. Jadi Ketua RT dan Ketua RW bukan harus dilayani tetapi harus melayani masyarakat, selamat menjalankan tugas,” ucap Kades Warso
Hal senada disampaikan Ketua BPD Cibanteng Nurdin, Selamat menjalankan tugas kepada Ketua RW 07 yang baru Bapak Iswadi dan Ketua RT. 01/08 Bapak R. Encep Julfaz.
Ditempat yang sama Iswadi Selaku Ketua RW 07 mengucapkan Syukur Alhamdulillah dan ucapan terimakasih pada masyarakat khususnya warga RW 07 yang telah mempercayakan menjadi Ketua RW 07 untuk 3 tahun kedepan.
“Saya menggantikan Ketua RW 07 yang lama karena mengundurkan diri dan tujuan saya menjadi Ketua RW untuk mengabdi pada masyarakat, bekerja untuk masyarakat, mudah-mudahan kedepan kampung kita menjadi lebih baik dan maju,” papar Iswadi.
Acara dilanjut dengan Sosialisasi Penyaluran BLT DD Tahun 2022, dalam kesempatan ini Kades Cibanteng Warso menyampaikan terkait jumlah KPM BLT DD Tahun 2022 yang mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya ditahun 2021 193 KPM menjadi 164 KPM.
“Untuk penetapan dan Validasi nama-nama penerima atau KPM akan disampaikan dalam Musdesus BLT DD yang akan dilaksanakan pada Rabu (23/2/22), jadi KPM per RT yang tadinya berjumlah 4 KPM menjadi 3 KPM, oleh karenanya warga yang menerima bantuan harus sesuai dengan 6 kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Warso.
Selain itu Warso pun menyampaikan terkait Program yang sudah dilaksanakan di tahun 2021 yang bersumber dari Dana Sami Sade, DD, maupun Banprov dan lain sebagainya.






