BogorPolitan – Nanggung
Laporan : M. Ilyas
Barang bukti berupa alat pendukung, Penambang Tanpa Ijin (Peti) ditemukan tim gabungan pengamanan Pt. Aneka Tambang (Antam) pongkor Tbk, yang bergerak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Nanggung, Kamis 22 Juni 2023.
Barang bukti (Barbuk) yang ditemukan oleh tim operasi gabungan diinventarisir lalu kemudian langsung dihancurkan, agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Ketua Kordinator Pengaman Pt. Antam Pongkor Tbk, Sugeng mengatakan giat operasi gabungan, dilaksanakan selama tiga hari secara berturut-turut.
“Mulainya dari hari Selasa, Rabu dan terakhir hari ini Kamis 22 Juni 2023. Saung, gulundung, dudukan gelundung dan bendungan serta barang bukti lain nya milik peti menjadi target operasi kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sugeng merinci hasil dan tempat dari operasi gabungan yang dijalankan oleh pihaknya sejak awal pelaksanaan.
“Dari mulai dua hari kebelakang operasi ini berjalan, sekarang hari terakhir ke area longsoran, hasilnya dihari pertama normalisasi aliran sungai Cibenel. Lalu kemudian mulai dari Cisuren disana ada alat pendukung peti,” ujarnya.
Menurutnya, semua alat pendukung Peti dikumpulkan kemudian diamankan lalu dimusnahkan, termasuk menutup lubang-lubang penggaliannya.
“Ada beberapa dudukan gelundung dan saung-saung kita tertibkan, lobang kita tutup. Kemudian pada hari kedua aliran sungai Ciguha kita bagi 2 tim, satu tim masuk ke area Cinaseureuh turun ke bawah, satu tim lagi kita turun dari area 550 langsung ke aliran sungai, ada bendungan disana juga kita bongkar.
Hari ketiga tadi kearea jebol longsoran, disana ada lubang penambang sudah kita tutup, kemudian ada beberapa meter kabel yang kita amankan,” urainya.






