Dugaan Asusila di Bus TransJakarta, Dua Pria Diamankan

0
121 views
Antara

Bogorpolitan.com, Jakarta 

Perjalanan pulang seorang perempuan menggunakan Bus TransJakarta berubah menjadi pengalaman traumatis. Ia diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan dua pria di dalam bus, Kamis (15/1/2026) petang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat bus melintas di kawasan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat.

“Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (16/1/2026).

Menurut Onkoseno, kejadian bermula ketika korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, kondisi bus cukup padat dan korban berdiri bersama penumpang lain. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan mencurigakan.

“Korban sempat mengira cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya berasal dari pendingin udara bus,” ujar Onkoseno.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang menyadari kejanggalan dan berteriak, sehingga memicu perhatian penumpang lain. Dari situlah korban menyadari bahwa dirinya diduga menjadi sasaran perbuatan tidak senonoh.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terkena cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan diproses sesuai pasal tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam KUHP,” tegas Onkoseno.

Kasus ini menambah daftar dugaan pelecehan seksual di ruang publik dan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama, sekaligus perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas demi keamanan penumpang transportasi umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini