Bogorpolitan – Kota Bogor.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan bersyarat yang diluncurkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada 2017 lalu yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai ketetapan Kementerian Sosial dalam hal ini Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.
“PKH adalah program bantuan bersyarat yang ditetapkan Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial sesuai ketentuan yang merujuk pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Adapun untuk penyaluran bantuannya diberikan empat tahap dalam satu tahun,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Sosial Keluarga dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kota Bogor, Dra. Elly Yulia, di kantornya Jl. Merdeka Ciwaringin, Kota Bogor, kamis, (02/05/19).
Lebih lanjut Elly memaparkan adapun untuk besaran uang yang diterima oleh KPM ada beberapa komponen yakni untuk Bantuan Sosial PKH sebesar Rp. 1.890.000, Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000 dan Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000, yang diberikan/ditransfer langsung oleh Kementerian Sosial kepada ATM KPM melalui Bank BNI.
“Bantuan PKH untuk memberikan akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak yang dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan, yang juga untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam membantu mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya,” papar Elly.
Melalui PKH, Elly berharap agar para KPM dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara baik sesuai dengan peruntukannya, selain itu diharapkan juga PKH mampu menunjang kebutuhan sosial serta pelayanan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu secara berkelanjutan, khususnya Keluarga Penerima Manfaat dapat keluar dari kemiskinan.
“Dengan adanya PKH dan itu sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi, oleh karenanya PKH seakan menjadi tulang punggung bagi penanggulangan kemiskinan dan menurut data yang tercatat bahwa PKH dapat meminimalisir angka kemiskinan yang ada, maka kedepan diharapkan PKH mampu membantu masyarakat miskin keluar kemiskinannya,” harapnya.
Lalu terkait pendataan KPM, Elly menjelaskan bahwa pihaknya tidak menangani soal pendataan dan itu ditangani langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan bidang yang menangani statistik setempat lainnya.
“Kami hanya menerima data yang diberikan oleh BPS, selanjutnya data tersebut kami krimkan langsung ke pihak Kementerian Sosial, disini kami Dinas Sosial hanya sebagai pendampingan saja,” tandasnya.
Reporter : Anwar