Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Rumah kumuh yang berdiri di atas tanah wakaf yang berukuran 4×1,2 meter dengan kamar berukuran 2,5 ini, juga tidak layak huni. Rumah yang berada di Kp. Sala’awi RT004/007. Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, kondisinya sangat memprihatinkan, Selasa (26/9/2023).
Selain kecil sumpek dan pengap rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga, Seperti ibu Enung beserta cucunya dan Bela Safira (25) dan anaknya bernama Nuri (10) kedua keluarga ini merupakan, ibu dan anak.
Enung yang berstatus seorang janda mati serta Bela merupakan janda cerai hidup keduanya untuk bertahan hidup dan menutupi kebutuhan sehari-hari berjualan keliling makanan ringan kue, sedangkan untuk Bela sendiri berjualan makanan ringan di depan salah satu sekolah SD Kopo Desa Maleber.
Dari penghasilan berjualan kue ia bisa mendapatkan keuntungan sekitar 30 ribu jika habis dagangannya sementara jika dagangannya tidak habis, ia hanya bisa gigit jari.
Menurut ibu Enung menuturkan, saya tidak pernah mendapatkan bantuan Sosial apapun dari pemerintah, baik Pemkab Cianjur, Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat, padahal pengakuan Enung sudah sering dimintai photo copy KK dan KTP oleh RT setempat untuk diajukan ke pemerintah, berharap ia agar mendapatkan Bantuan pemerintah.
“Pak RT sering meminta poto kopi KK dan KTP, katanya sih akan di ajukan agar mendapat bansos,” kata Enung.
Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Sosial, Munajat, M.AP kepada media mengatakan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu keberadaan rumah gubuk milik ibu Enung tersebut. Dia juga berjanji akan memberikan bantuan untuk memindahkan rumah miskin ini ke tempat yang lebih layak huni.
“Saya akan survei dulu ke lapangan. Jika memungkinkan harus di bantu, kami juga akan memberikan bantuan untuk memindahkan atau membangun rumah yang layak huni untuk Bu Enung,” kata Munajat.






