Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur 2024, yang di selenggarakan di salah satu hotel Soreang Kabupaten Bandung, Jum’at pukul 15:00 WIB, menuai kontroversial masyarakat Cianjur.
Berdasarkan informasi, debat kandidat yang disiarkan secara langsung melalui media sosial resmi KPU dan TV nasional.
KPU juga mewajibkan semua PPK dan PPS untuk menggelar acara nonton bareng bersama masyarakat Kabupaten Cianjur yang disiarkan langsung melalui TVRI Jawa Barat.
Beredar ramai, KPUD Kabupaten Cianjur yang menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Cianjur.
Menurutl Budi salah satu warga Cianjur yang hendak menunggu angkutan mengatakan, tidak seharusnya KPU melakukan kegiatan debat paslon di bandung, walaupun undang-undang tidak menerapkan terkait wilayah.
“Artinya, kenapa harus memilih kota Bandung ? Cianjur itu luas diantaranya ada Cipanas menurut saya cukup bagus karena masih banyak gedung-gedung yang bisa digunakan kegiatan seperti itu,” ucapnya.
Masih ucapnya, ” Yang jadi permasalahan saya selaku warga Cianjur, terus terang enggan untuk melihat debat paslon, apalagi dilaksanakan di Bandung, ” toh di Cianjur saja saya juga ga pernah lihat acara debat selama in,” terangnya.
Seharusnya anggaran untuk Pilkada mesti dihemat, artinya jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting seperti nonton bareng.
“Sebaiknya, anggaran itu tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, alangkah baiknya digunakan untuk kepentingan lain dan program-program yang berkaitan dengan Pilkada,” ujarnya, Jum’at (25/10/2024).saat berada di Terminal Rawabango Cianjur.
Menurut ketua PPK Kecamatan Karang tengah, Jalal, membenarkan, bahwa setiap PPS harus melaksanakan Nonton Bareng (Nobar) debat pada pulul 15:00 WIB. Karena, setiap PPS mendapatkan Angaran sebesar Rp850.000,- itupun Rp750.000 buat snack dan Rp.100.000 buat Bander,”ucapnya saat dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp.






