BogorPolitan – Cigudeg,
Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, telah melaksanakan persiapan pelaksanaan Pilkades. yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2020 nanti.
Rapat musyawarah tersebut digelar di Aula Desa Banyuwangi, dipimpin langsung oleh Camat Cigudeg, Acep Sajidin, Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD), serta dihadiri PJS Kepala Desa beserta perangkatnya, RT/RW, PKK, Segenap Unsur Lembaga Desa, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Desa setempat.
Dalam keterangannya, Acep sajidin, Camat Cigudeg, mengatakan, ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkades, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2020.
“Alhamdulillah hari ini di Desa Banyuwangi telah dilaksanakan musyawarah desa yang dalam hal ini di pimpin langsung Ketua BPD Desa Banyuwangi, untuk di Kecamatan Cigudeg ini ada 3 Desa yang pada tahun ini melaksanakan Pilkades, diantaranya, Desa Banyuwangi, Desa Banyuasih dan Desa Mekarjaya,” ungkapnya pada Bogorpolitan.com, Senin (27/07/20).
Dalam Musyawarah Desa ini juga telah di tentukan sebanyak 3 Dapil (Daerah Pemilihan) Tempat Pemungutan Suara (TPS). menurut Acep, ditengah situasi pandemik Covid-19 sekarang ini harus di laksanakan pemilihan per TPS, sehingga dilakukan penentuan TPS, selain penentuan Dapil (Daerah Pemilihan) di tentukan juga TPS.
“Hasil musyawarah sekarang dari Dapil 1 di tentukan 2 TPS dapil 2 di tentukan 3 TPS dan Dapil 3 dua TPS jadi semuanya 7 TPS untuk di Desa Banyuwangi, itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati, jadi sekarang ini dalam pelaksanaan Pilkades harus di tentukan per TPS,” ujarnya.
Camat juga berujar, 3 Desa yang tahun ini melaksanakan Pilkades ,mudah-mudahan di minggu ini sudah bisa menentukan Dapil (Daerah Pemilihan) TPS dan langsung pembentukan Panitia.
Untuk di Desa Banyuwangi hari ini sudah di bentuk panitia Dari hasil musyawarah tersebut akhirnya terbentuk Panitia berjumlah 9 orang yang merupakan orang terpilih dan wakil dari setiap Kedusunan, panitia merembuk dan menentukan, ketua Panitia, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Saya berharap sebagai panitia itu harus netral jadi mereka itu menandatangani surat penyertaan untuk menjadi petugas atau menjadi panitia dengan netral, apabila dalam pelaksanannya tidak sesuai, ya diberhentikan oleh BPD dan mengangkat lagi untuk penggantinya,” tegas Camat.
Ditempat yang sama, PJS Kades Banyuwangi, TB Mahpudin menjelaskan, Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa.
āSesuai Peraturan Daerah maka pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades,ā jelasnya,
Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang ā undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar 15 November 2020 nanti.
āIni agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Suka Damai terdapat di terima masyarakat dengan baik,ā pungkasnya.
Reporter : Andri