Bogorpolitan, Cibinong
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memantapkan langkah menghadirkan solusi jangka panjang bagi persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat memimpin rapat bersama sejumlah perangkat daerah pada Kamis malam (12/3/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Pemerintah Kota Bogor dan perwakilan Danantara terkait penguatan sistem pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah membahas langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah lintas wilayah sekaligus mempersiapkan penerapan teknologi modern sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.
Rudy Susmanto menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi dari Danantara mengenai perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga.
Proses tender internasional untuk proyek tersebut telah rampung dan pemenangnya telah ditetapkan.
“Melalui teknologi waste to energy, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Ia mengungkapkan, tender proyek tersebut diikuti 24 perusahaan internasional, yang terdiri dari 21 perusahaan asal China, dua perusahaan dari Jepang, dan satu perusahaan dari Eropa.
Proses tender akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan dari China.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan fasilitas tersebut dapat dimulai melalui tahap groundbreaking pada 2026. Proyek ini diperkirakan rampung paling cepat pada Desember 2027 dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Selain mengolah sampah harian, teknologi tersebut juga dirancang untuk menangani timbunan sampah lama di TPA Galuga secara bertahap dan mengubahnya menjadi energi listrik dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Menurut Rudy, kehadiran fasilitas ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mendorong transformasi kawasan sekitar Galuga, termasuk wilayah Cigombong, menjadi pusat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan.
Secara nasional, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya ditetapkan di empat lokasi dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Bogor Raya, Bekasi (TPA Bantar Gebang), Bali, dan Batam.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah pusat dalam mendorong pengembangan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di daerah.






