BogorPolitan – Kab. Bogor,
Kepala UPT Pengelolaan sampah wilayah VII Jasinga, Hendri, mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada pengepul yang memilah sampah namun tidak terkelola dengan baik.
Penumpukan sampah yang mengakibatkan bau dan mengganggu masyarakat di sekitarnya itu langsung mendapatkan respon. Kepala UPT Pengelolaan sampah wilayah VII beserta jajarannya melakukan peninjauan ke lokasi tersebut dan mendapati tumpukan sampah yang memang tidak terkelola oleh pengepul tersebut.

Dengan didampingi Pengawas, Hendri menegaskan agar pengelolaan sampah yang tidak berizin dan dianggap mengganggu masyarakat sekitar adalah perbuatan yang tidak dibenarkan.
“Kamu menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan agar tidak menimbulkan gejolak dan keluhan dimasyarakat sekitarnya,” ujarnya.
Hendri berharap, setelah kegiatan sidak ini, sampah yang sudah menumpuk agar dikerjasamakan dengan pihak UPT agar dapat diangkut.
“Tidak lagi dilakukan pemilahan jika hanya hasilnya dikeluhkan masyarakat sekitar, karena dapat menimbulkan penyakit dan masalah baru bagi lingkungan,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan sidak itu pula pegiat lingkungan membantu dalam mengedukasi kepada pengepul/pengelola bagaimana cara mengelola sampah yang baik dan meminta agar sampah yang tidak ada nilai ekonomisnya agar segera bekerjasama dengan UPT terkait untuk dilakukan pengangkutan agar tidak menimbulkan bau dan penyakit bagi warga sekitarnya, dan diharapkan Kepala UPT Pengelolaan sampah wilayah VII Jasinga untuk terus melakukan sidak dan peninjauan terhadap para pengepul/pengelola agar tidak terjadi penumpukan sampah yang tidak ada nilai ekonomisnya menimbulkan masalah baru dikemudian hari. (And)