Kades Citeureup Tidak Terima Dikatakan Adanya Oknum Pungli Oleh Perumda Pasar Tohaga

0
1,122 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Kepala Desa Citeureup, Marwan Hermawan, tidak terima di Pemerintahan Desa-nya ada oknum yang dikatakan melakukan Pungli oleh Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor. Hal ini dikatakan Marwan kepada BogorPolitan.com, seusai menerima surat dari Perumda Pasar Tohaga tertanggal 11 Juni 2021 yang ditandatangani Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, H. Haris Setiawan, di Kantor Desa, Senin 14/06/2021.

Marwan mengungkapkan, bahwa isi surat dari Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor tidak sesuai dengan tuduhan yang mengatakan adanya oknum Pemerintahan Desa melakukan pengutipan Iuran Pemeliharaan Pasar (IPP) di lingkungan pasar.

“Kami (Pemerintah Desa Citereup-red) melakukan pengambilan iuran itu diluar area Pasar Citeureup, sesuai dengan kesepakatan yang disepakati secara lisan oleh Kepala Pasar Citeureup 1 dan 2, yang mana telah mereka setujui batas-batas yang akan menjadi PAD Pemdes Citereup,” bebernya.

Adapun Perdes yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Citeureup, sebagai berikut ;
PerdesNo.03 Th. 2015 Tentang APD Desa Citereup.
Perdes05 Th. 2015 Tentang Sumber Pendapatan dan Besarnya Pungutan Desa.
KeputusanKepala Desa No. 01/03/KPTS/2021 Tentang Pengangkatan Petugas Pungutan dan Iuran Desa.

Kepala Desa Citeureup, Marwan berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Perumda Pasar Tohaga menelaah terlebih dahulu suratnya, sebelum melayangkan kepada Pemerintah Desa Citeureup.

“Jelasnya, Kami tidak terima dan keberatan dengan adanya surat dari Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, yang mengatakan adanya oknum Pemerintahan Desa Citeureup melakukan Pungli di Pasar Citeureup,” tandasnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini