Ditutup Lagi Untuk R4, Akses Jalan Longsor di Ciampea-Pamijahan Sempat Dibuka Paksa Supir Angkot 53

0
188 views

BogorPolitan – Ciampea,

Jalan longsor yang belum selesai diperbaiki DPUPR Kabupaten Bogor dibuka secara paksa oleh beberapa Supir Angkot 53. Hal ini akibat lambatnya penyelesaian perbaikan jalan longsor di Jalan Raya Bojongrangkas yang merupakan akses utama menuju Pamijahan.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Hasani, yang merupakan warga Perumahan Dramaga Pratama yang tepat bersebelahan dengan longsornya jalan Bojongrangkas, turut dalam rapat penutupan jalan yang digelar di Aula Desa Bojongrangkas, Kamis 05/02/2026.

“Kami bersama Muspika Ciampea dan Desa Bojongrangkas beserta perwakilan KKSU Angkot 53 dan UPT Jajem Ciampea telah sepakat untuk menutup kembali untuk kendaraan R4,” jelasnya.

Dirinya memohon pemakluman kepada masyarakat agar kendaraan R4 tidak melintasi jalan yang belum selesai diperbaiki.

“Target kami, sebelum Hari Raya Idul Fitri jalan longsor di Bojongrangkas ini akan beres,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KKSU Angkot 53, H. Toing mengharapkan kepada Pemerintah agar cepat diselesaikan jalan longsor Bojongrangkas.

“Kenapa kami berbuat seperti itu, kami ingin ada reaksi dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara dari 3 tahun yang lalu kami terus menunggu penyelesaiannya,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, seluruh supir Angkot 53 sepakat untuk mengikuti kesepakatan rapat yang telah ditandatangani.

“Kami yakin Pemerintah Kabupaten Bogor bisa segera mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan masalah longsor di jalan Bojongrangkas ini,” harapnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini