Di Reses III TS 2022-2023, H. Ruhiyat Nugraha Paparkan DOB Kabupaten Bogor Barat

0
587 views

BogorPolitan – Tenjolaya,

Laporan : Khairul Ibrahim ||

Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Pembangunan, H. Ruhyat Nugraha, laksanakan Reses III Tahun Sidang 2022-2023. Reses bertempat di SMK Bhakti Nugraha, Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Minggu 06/08/2023.

Dalam Reses, H. Ruhiyat Nugraha memaparkan kinerjanya selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Dirinya selaku Pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran wilayah di Jawa Barat, mengaku menginginkan Provinsi Jawa Barat menjadi 40 Kabupaten/Kota dan telah berbuat optimal untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat.

“Agar Dana Perimbangan, DAU dan Bagi Hasil sesuai dengan porsi yang ada. Apalagi Kabupaten Bogor merupakan kabupaten terpadat populasinya di Indonesia,” jelasnya.

Maka dengan ketidakadilan hari ini, H. Ruhiyat Nugraha melanjutkan, Pemerintah Pusat sangat zholim dan menganak-tirikan terhadap Kabupaten Bogor.

Selain menjadi Pansus DOB, H. Ruhiyat Nugraha juga menjadi Pansus Pesantren.

Dirinya menginginkan, Pondok Pesantren sama dengan pendidikan formal yang lainnya yaitu dengan memperjuangkan kesetaraan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Terkait Reses, saya hanya 1 tahun memberikan aspirasi sebesar 15 M dan saya seperakpun tidak pernah mengambil Cashback,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini