BogorPolita.com – Cibinong
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Cibinong menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) dengan tema “Menguatkan Solidaritas Advokat Membangun Masa Depan Organisasi yang Berintegritas”, pada Sabtu (24/5/2025), di Hotel Lor’In, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ketua DPC Peradi Cibinong, Oteu Herdiansyah, mengatakan bahwa RAC ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus merancang target-target organisasi ke depan berdasarkan masukan dari para anggota.
“RAC dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, kami menghadirkan pemateri Prof. Andre Yosuwa Manulang dan Dr. Iwan Dermawan dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor,” ujar Oteu kepada wartawan.
Dalam sesi tersebut, para anggota mendapatkan pemahaman mendalam mengenai rencana pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang diperkirakan akan disahkan dalam enam bulan ke depan.
Oteu menjelaskan bahwa RUU KUHP saat ini telah disahkan di tingkat I oleh DPR dan tinggal menunggu satu kali sidang paripurna untuk disahkan secara resmi.
Di waktu yang sama, pemerintah juga tengah gencar melakukan sosialisasi draf KUHP ke berbagai daerah.
Salah satu pasal kontroversial yang turut dibahas adalah Pasal 418 mengenai perluasan definisi zina.
Dalam KUHP lama, delik zina hanya berlaku jika salah satu atau kedua pelaku terikat dalam hubungan pernikahan.
Namun, dalam draf baru, pasangan dewasa yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan juga dapat dijerat hukum.
“Pasal 418 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama dari RAC ini adalah memperkuat soliditas antaranggota, khususnya pengurus yang telah diberi amanah oleh anggota selama lebih dari dua tahun terakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa kepengurusan DPC Peradi Cibinong ke depan berjalan lebih terarah, responsif terhadap aspirasi anggota, dan tentu saja menjaga integritas organisasi,” pungkasnya.(And)






