Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Pemerintah Desa (Pemdes), telah mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) milik Nyanyang, warga Pasir Kuntul RT 02 RW 04 Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Sabtu (24/05/2025).
Kepala Desa Jamali, Cece Rusmana, mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni milik warganya kepada anggota DPRD Cianjur. kedua anggota yang membidanginya.
“Kami telah mengajukan kepada Andri Suryadinata dari Fraksi Gerindra dan Esih dari Fraksi Nasdem.” Kata Cece.
Selain mengajukan bantuan kepada DPRD, Pemdes Jamali juga tengah mengupayakan penggunaan dana desa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi rumah Nyanyang dan meningkatkan kualitas hidupnya.” Pungkasnya






