Mengenang Andrasyah Perdana, Salah Satu Inisiator Gerakan Akar Rumput

0
96 views

Forum Akar Rumput Indonesia

Bogorpolitan.com – Jakarta
Laporan : Retno Handayani

Delapan Tahun Berlalu, Gagasan dan Perjuangannya Tetap Hidup dalam Gerakan Advokasi Pengguna NAPZA
Bogor, 22 Agustus 2026 — Delapan tahun telah berlalu sejak Andrasyah Perdana, S.H berpulang pada 21 Agustus 2019. Namun bagi gerakan advokasi pengguna NAPZA dan keadilan sosial, namanya tidak pernah benar-benar pergi.
Andra—demikian ia akrab dipanggil—adalah sahabat, rekan, guru, sekaligus salah satu generasi awal yang ikut meletakkan fondasi gerakan bantuan hukum berbasis komunitas bagi pengguna NAPZA di Bogor. Gagasan dan kerja-kerjanya turut memberi inspirasi bagi berkembangnya gerakan akar rumput yang kemudian melahirkan berbagai inisiatif advokasi, termasuk Forum Akar Rumput Indonesia (FARI).
Perjalanan Andra tidak lahir dari ruang akademik yang steril. Ia tumbuh dari perjumpaan langsung dengan komunitas. Pada 2015, ia mulai dikenal dalam kerja-kerja pendampingan di Rumah Singgah Peka Bogor. Ia kemudian terlibat dalam Persaudaraan Korban Napza Bogor (PKNB), sebuah organisasi komunitas pengguna NAPZA yang memperjuangkan hak-hak pengguna serta akses terhadap layanan kesehatan. Ketika program paralegal komunitas mulai berkembang, Andra mengambil peran penting sebagai salah satu penggeraknya. Ia membuktikan bahwa kemampuan memberikan bantuan hukum tidak semata-mata ditentukan oleh gelar pendidikan, tetapi juga oleh pengalaman, keberanian, pengetahuan komunitas, dan keberpihakan kepada mereka yang rentan.
Pada 2017, Andra menyelesaikan pendidikan advokat. Namun gelar tersebut tidak membuatnya berjarak dari komunitas. Sebaliknya, ia semakin aktif menangani perkara pengguna NAPZA dan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peka bersama rekan-rekannya. Dalam berbagai perkara, Andra menunjukkan bahwa pendampingan hukum tidak harus berjalan dengan cara-cara transaksional yang selama ini kerap dianggap lumrah. Baginya, hukum harus menjadi alat untuk menghadirkan keadilan, bukan sekadar instrumen untuk memenangkan perkara.
Ia juga terlibat dalam kajian kebijakan narkotika di Bogor melalui buku “Abu-Abu Kebijakan Narkotika”, yang menjadi salah satu catatan penting mengenai bagaimana kebijakan narkotika diterapkan di tingkat lokal. Pada akhirnya, perjuangan Andra bukan hanya tentang perkara di pengadilan. Lebih jauh, ia memperjuangkan perubahan cara pandang: bahwa pengguna NAPZA adalah manusia yang memiliki hak, martabat, dan kapasitas untuk menentukan masa depannya sendiri.
Pada 12 Maret 2018, AKSI Keadilan Indonesia kemudian didirikan sebagai wadah untuk memperluas kerja pendampingan hukum bagi pengguna NAPZA dan kelompok rentan. Dalam perjalanan berikutnya, semangat yang sama terus berkembang melalui gerakan akar rumput dan menjadi bagian dari fondasi perjuangan Forum Akar Rumput Indonesia (FARI).
Bagi FARI, Andra adalah bagian dari sejarah yang tidak boleh dihapus.
“Andra mengajarkan bahwa pendampingan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah keberpihakan. Ketika seseorang berhadapan dengan hukum hanya karena menjadi pengguna NAPZA, kita tidak boleh bertanya terlebih dahulu apakah ia layak dibela. Kita harus bertanya apakah sistem hukum sudah memperlakukannya sebagai manusia,” ujar FARI dalam mengenang perjuangan Andra.
Delapan tahun setelah kepergiannya, persoalan yang dulu diperjuangkan Andra belum selesai. Pengguna NAPZA masih berhadapan dengan stigma, kriminalisasi, diskriminasi, ketimpangan akses rehabilitasi, serta sistem hukum yang sering kali lebih mudah menghukum daripada memahami. Karena itu, mengenang Andra bukan sekadar kegiatan nostalgia. Mengenang adalah meneruskan. Meneruskan keberanian untuk masuk ke ruang-ruang yang tidak nyaman. Meneruskan kerja pendampingan bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap keadilan. Meneruskan gagasan bahwa kebijakan narkotika harus berpijak pada kemanusiaan, kesehatan masyarakat, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Andra pernah meninggalkan sebuah pesan yang hingga kini terus diingat oleh kawan-kawannya:
“Untuk secepat mungkin keluar dari masalah hukum terkait narkotika memang hal yang logis. Namun langkah logis yang sempit, sayangnya, jika mencari solusi yang sempit dan menghimpit, janganlah pilih kami. Tetapi jika ingin menegakkan keadilan, kami akan selalu ada hingga medan perjuangan terakhir.”
Hari ini, medan perjuangan itu masih ada. Dan orang-orang yang pernah berjalan bersamanya masih meneruskan langkah tersebut.
Selamat beristirahat , Andrasyah Perdana.
Namamu mungkin telah menjadi kenangan, tetapi keberanianmu tetap menjadi bagian dari gerakan. Perjuangan belum selesai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini