Pemkab Bogor Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Terapkan Zonasi untuk Tekan Kepadatan RSUD

0
129 views

Bogorpolitan.com, Cibinong 

Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menggeser wajah pelayanan kesehatan dari yang selama ini bertumpu pada rumah sakit, menuju penguatan layanan kesehatan primer berbasis zonasi wilayah.

Strategi ini diyakini menjadi kunci untuk menjawab tantangan pemerataan layanan di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Bogor mendorong Puskesmas agar tak lagi diposisikan sekadar sebagai “pintu masuk rujukan”, melainkan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan sebagian besar kasus medis masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan saat ini menuntut perubahan pola pikir, baik di level tenaga kesehatan maupun masyarakat.

“Tidak semua keluhan harus berakhir di rumah sakit. Puskesmas punya kewenangan dan kemampuan untuk menangani banyak kasus, selama sistem dan jejaringnya diperkuat,” ujar Fusia saat ditemui di Cibinong. Rabu (28/01/2026).

Untuk mendukung hal tersebut, Kabupaten Bogor membagi wilayah pelayanannya ke dalam enam zona kesehatan. Setiap zona dilengkapi dengan RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga alur pelayanan dan rujukan pasien dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan efisien.

Melalui skema zonasi ini, pasien diharapkan tidak lagi dirujuk lintas wilayah secara tidak perlu. Warga di wilayah barat, misalnya, dapat langsung ditangani di rumah sakit rujukan terdekat tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

“Zonasi ini soal keadilan akses. Tidak logis jika fasilitas sudah tersedia di wilayahnya, tapi pasien masih harus dirujuk jauh,” kata Fusia.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya berstatus Puskesmas DTP (rawat inap). Fasilitas tersebut mampu menangani kasus kegawatdaruratan tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi.

Dinas Kesehatan pun tengah membangun jejaring layanan yang lebih solid antara Puskesmas dan rumah sakit rujukan di masing-masing zona.

Melalui jejaring ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis di rumah sakit.

Dengan demikian, kasus-kasus dalam kategori ringan hingga sedang (zona hijau dan kuning) dapat diselesaikan di tingkat Puskesmas, tanpa harus membebani IGD rumah sakit.

“Kami ingin Puskesmas menjadi tempat penyelesaian masalah kesehatan, bukan sekadar stempel rujukan,” tegasnya.

Fusia juga menyinggung persoalan kepadatan IGD di sejumlah wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Menurutnya, tingginya jumlah kunjungan menjadi faktor utama, bukan semata karena kualitas pelayanan.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang ada, penguatan kolaborasi lintas fasilitas kesehatan, hingga penugasan dokter spesialis untuk melakukan kunjungan berkala ke Puskesmas.

“Tujuannya jelas, menekan lonjakan pasien di IGD sekaligus meningkatkan mutu layanan di tingkat primer,” ujarnya.

Pada akhirnya, seluruh kebijakan tersebut diarahkan pada satu tujuan besar: memastikan layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, terjangkau, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Masyarakat tidak boleh bingung saat sakit. Sistem harus hadir memudahkan, bukan mempersulit,” pungkas dr. Fusia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini