BogorPolitan – Kemang,
Laporan : Supriadi ||
Bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang gelar Pelakor Emas (Pelayanan Administrasi Kependudukan On Ready Empat Satu) yang kegiatannya meliputi pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, perubahan data, perekaman KTP dan Kartu Indentitas Anak (KIA). Bertempat di Aula Kantor Desa Parakan Jaya, Sabtu 24/12/2022.

Ditemui disela kegiatan, Kades Parakan Jaya, Suhendar, mengatakan, ini program Jembol (Jemput Bola) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui UPT Wilayah 1. Kegiatan ini atas dasar keinginan pihak Pemdes Parakan Jaya guna mempermudah pelayanan dan untuk tertib administrasi data Pemerintahan Desa.
“Program Jembol ini tanpa dipungut biaya administrasi apapun, kendatipun ada yang dikenakan denda sepuluh ribu rupiah itu hanya akta kelahiran yang pembuatannya diatas enam puluh hari sejak bayi lahir, pembuatan akta lainnya tidak dikenakan denda keterlambatannya pembuatan,” jelasnya.
Dirinya berharap, hal ini dapat memberi manfaat signifikan bagi masyarakat Desa Parakan Jaya khususnya, kepada pihak pemerintah Kabupaten Bogor Disdukcapil khususnya juga Pemerintahan Kecamatan Kemang.
“Kuota kita tidak membatasi alias sebanyak- banyaknya, kalaupun hari ini waktunya terbatas dan tidak dapat direalisasikan dalam satu hari, yang terpenting kelengkapan data pemohon terpenuhi dan tetap akan kita realisasikan hanya saja proses pembuatannya tidak disini yaitu di Dinas,” paparnya.
Ditempat yang sama, Camat Kemang, Rameni S.STP.., M.Si., menjelaskan, ini program jemput bola tri ini one yang dilaksankan di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Bogor.
“Atas dasar pengajuan pihak Desa yang disambut dengan baik oleh pihak Dinas, ini bukti sinergi yang baik antara pihak Dinas dan Pemdes. Kamipun sebagai pihak Pemerintahan Kecamatan Kemang sangat berterimakasih, karena sangat luar biasa sekali inisiatif Pemdes Parakan Jaya sudah mengajukan program dan melaksanakan kegiatannya dengan baik,” ucapnya.
Rameni mengaku sangat mengapresiasi, karena ini salah satu kegiatan yang bersifat mempermudah pelayanan publik, dan ini sekaligus kami jadikan Pilot Project yang diharapkan jadi percontohan bagi Desa lainnya di Kecamatan Kemang.
Disisi lain Tetty Mardiyah, warga Rt 01 Rw 01 Kp. Parakan Salak menuturkan kegembiraannya karena tidak harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Cukup hari ini datang ke kantor Desa dengan membawa kelengkapan berkas yang dibutuhkan, mengisi formulir sesuai apa yang kita mohonkan dan diajukan hari ini. Kemudian kita tinggal tunggu hasilnya tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Upt Dukcapil Wilayah 1, Ida Rosidah, yang menaungi empat kecamatan yaitu Kecamatan Ranca bungur, Kemang, Tajurhalang dan Parung, sangat bersyukur dengan kerjasama Pemdes dan Kecamatan, karena program ini dapat dilaksanakan dengan lancar.
Terkait Pelakor Emas dirinya menjelaskan, itu adalah program kami ketika terjun ke bawah. Kami namakan Pelakor Emas, singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan On Ready Empat Satu.
“Empat Satu ini nantinya warga mendapatkan pelayanan pembuatan akta
Kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, perubahan data, perekaman KTP dan Kartu Identitas Anak tanpa biaya, namun oleh karena ada Perda No 2 tahun 2017 yang menjelaskan tentang kelahiran anak diatas enam puluh hari dikenakan biaya denda sebesar sepuluh ribu rupiahkan,” bebernya
Dirinya menjelaskan, target hanya 100 sampai 150 saja, akan tetapi melihat antusias masyarakat yang begitu bersemangat, kita tetap layani sampai terealisasi berapapun jumlahnya.
“Hanya saja kelanjutan dari pembuatan, kita lakukan dikantor UPT /disdukcapil mengingat disini waktunya terbatas jadi untuk One Day Service hanya bisa kita lakukan 100 s/d 150 saja,” tutupnya.






