Liputan : Sandi Risa Ali ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Kembalikan marwah pertanian di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, setelah tersengal-sengal belasan tahun lantaran kondisi lahan pertanian (Tanah carik desa) ada di tangan orang lain.
Kepala Desa Sukamanah Indra Surya Pradana kembali menata untuk mengembalikan ketahanan pangan yang ada di desanya itu.
Adapun upaya yang dilakukan Indra Surya Pradana setelah mengembalikan tanah-tanah desa itu, saat ini pihaknya bersama PPL, tengah mengadakan musyawarah desa Revitalisasi Kelompok Tani (Poktan) Se-Desa Sukamanah yang berlangsung di Agro Edu Wisata Tani Arta Sukamanah di Kampung Kedung hilir RT.02/03.
“Ya, hari ini kita melaksanakan musyawarah desa Revitalisasi Kelompok Tani se-Desa Sukamanah. kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dan hari ini hari kedua yang baru dilaksanakan,” kata Indra, Jumat (26/07/2024).
Indra melanjutkan, musdes yang dilaksanakannya hari itu bersama kelompok tani yang ada di wilayah Kedung Hilir.
“Pada musdes tadi, selain membahas program-program kerja sekaligus dilakukan pula pemilihan struktural kelompok tani yang ada di Kedung Hilir dan Alhamdulillah saudara Aang secara aklamasi dipilih sebagai ketua Poktan,” terangnya.
Tujuan dari musyawarah desa Revitalisasi Kelompok Tani (Tani) Se-Desa Sukamanah ini, sambung Indra, adalah untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian yang mereka kelola sendiri.
“Benar tujuan dari musyawarah desa Revitalisasi Kelompok Tani (Tani) Se-Desa Sukamanah ini kedepan memang untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian yang mereka kelola sebagai pelaku usaha tani,” ungkapnya.
Kemudian masih dikatakan Indra, dari hasil peningkatan pertanian ini, diharapkan para kelompok tani bisa semakin bersinergi dengan pemerintah desanya yang sudah memberikan wadah untuk para pelaku usaha tani tersebut.
“Jika semua sudah terakomodir, nantinya akan timbul sinergi antara para petani bersama kelompoknya dengan pemerintah desa maupun dengan PPL. Sehingga ada kesinambungan kaitannya dengan ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah dan pemerintah desa,” paparnya.
Menurut informasi, kelompok tani yang ada di Desa Sukamanah berjumlah 11 kelompok yang ada di 4 kedusunan.
Terakhir Indra menyampaikan, siapapun yang terpilih menjadi ketua gapoktan ataupun pengurusnya, tentunya harus selalu berkoordinasi dengan PPL baik itu dengan pemerintah desa.
“Selain itu juga tentunya harus amanah dalam menjalankan tugasnya, yakni harus bisa mengakomodir anggota-anggotanya terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang bisa meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Desa Sukamanah ini,” tandasnya.***