Dinas Perijinan Angkat Bicara Terkait Unras di PT. Cianjur Alam Utama

0
973 views

BogorPolitan – Cianjur,

Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Cianjur angkat bicara terkait tentang permasalahan aksi Unras ke PT. Cianjur Alam Utama (CAU) yang dilakukan oleh serikat buruh, Dinas Perijinan Satu Atap cuma memberikan ijin usaha. Untuk permasalahan buruh itu bukan wewenang pihak Dinas Perijinan.

Kepala Bidang Perijinan (Kabid) Superi mengatakan, permasalahan tentang aksi serikat buruh yang mendatangi PT.CAU itu bukan urusan perijinan terkait dengan masalah buruh itu bukan wewenang saya.

“Kalau masalah tentang buruh itu urusan dinas ketenaga kerjaan bukan urusan dinas satu atap dan untuk PT.CAU yang saya tau ijinnya manajemen aktivitas konsultasi lainya,” tegas Superi.

Lanjut Superi, dalam perihal di lapangan saya hanya mengeluarkan ijin usaha.

“Selebihnya saya tidak tau, karena urusan tenaga kerja itu urusan Disnaker,” tandasnya.

Laporan : Tom/ Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini