BogorPolitan – Ciampea,
Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan UPT III Leuwiliang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan di peternakan ayam yang berada di RW 03 Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin 22/06/2020.
Kepala UPT III Leuwiliang, Worter Rumsory, yang memimpin langsung Sidak didampingi Kasubag TU, Riza JR mengatakan, kami ingin melihat langsung peternakan yang bersebelahan langsung dengan masyarakat, seperti yang diberitakan BogorPolitan.com sebelumnya.
Keluarkan Bau Tak Sedap dan Banyaknya Lalat, Peternakan Ayam di Ciampea Disoal Warga
“Kami mengundang pemilik peternakan ayam pada hari Rabu, 24/06/2020 untuk datang ke kantor UPT III Leuwiliang, guna memperlihatkan perizinan yang sudah ditempuh oleh peternakan ayam ini,” papar Worter.
Dalam Sidak tersebut, pihak UPT III Leuwiliang, tidak dapat menemui pemilik peternakan ayam, karena tidak ada di tempat.
“Kami melarang keras operasional peternakan ayam ini dan menghentikan operasionalnya hingga bisa menunjukkan bukti-bukti perizinan yang sudah ditempuh,” tegasnya. (And)
Peternakan ini sudah tidak layak disana, terlalu dekat dengan pemukiman warga dan penduduk di tegalwaru sudah sangat padat.
Bau sangat menyengat saat panen dan populasi lalat sangat banyak masuk kerumah rumah warga.
Ini sangat mengganggu aktivitas, kenyaman dan kesehatan warga sekitar.
Diharapkan Dinas Perikanan & Peternakan dan Dinas Kesehatan setempat segera mengambil tindakan.