Cianjur, Bogorpolitan.com ||
Seorang wanita muda asal Cianjur berinisial DR (25) menjadi korban perdagangan manusia hingga berujung maut.
DR dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bogor oleh jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus tragis ini berhasil diungkap oleh Polres Cianjur setelah ibu korban, Yati Sumiyati, melaporkan kehilangan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, dalam konferensi pers, Kamis (26/12/2024), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Jumat (13/12/2024).
DR dijemput pelaku berinisial DS alias Dolken dari kontrakannya di Cianjur dan dibawa ke Bogor menggunakan mobil. Sesampainya di Bogor, korban dipaksa melayani warga negara asing sebagai PSK dengan sistem door-to-door ke vila-vila.
“Korban disewa seorang warga negara asing selama dua hari. Namun, pada Minggu (15/12/2024), keluarga korban mendapat kabar bahwa korban mengalami overdosis di Bogor. Korban sempat dibawa ke klinik, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia pukul 07.00 WIB,” ujar AKP Tono.
Pelaku DS diketahui menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp700.000 hingga Rp1.000.000 per sesi. Uang hasil transaksi ini dibagi dengan pelaku lain, ARP, yang kini berstatus buron (DPO).
Pelaku Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu
Setelah menerima laporan pada 17 Desember 2024, Unit 5 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur bergerak cepat.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan barang bukti. Pelaku DS berhasil ditangkap pada 18 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.
DS kini dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.
“Kami mengimbau pelaku lain, ARP alias Aditia Rifaldi Putra, untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan ARP untuk segera melapor,” tegas AKP Tono.
Keluarga Korban Berharap Keadilan
Keluarga korban, terutama sang ibu, Yati Sumiyati, sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Kami ingin keadilan ditegakkan untuk anak kami. Jangan ada lagi korban lain seperti DR,” ucapnya dengan pilu.
Sumber : Pakuan Raya