BogorPolitan – Kab. Bogor,
Laporan : K. Andre ||
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah membahas bersama dengan Forum Masyarakat 3 Desa (FM3D) terkait tuntutan yang mewakili Desa Galuga, Desa Dukuh dan Desa Cijujung.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli SE., M.Si., melalui telepon selular dengan BogorPolitan.com, Kamis 19/05/2022.

Menurut Fadli, audiensi sebelumnya yang dilakukan sebelum Idul Fitri merupakan hal yang positif, walaupun perlu waktu untuk mencari solusinya.
“Setelah libur panjang, barulah kemarin kita dapat bertemu dengan perwakilan FM3D yaitu Ketua, Sekjend dan beberapa anggotanya,” ujar Fadli.
Pada prinsipnya, Fadli melanjutkan, tuntutan yang diminta FM3D memerlukan kajian-kajian dari pihak profesional.
“Kajian akademisi sangat diperlukan dalam menentukan besar kecilnya presentase masing-masing suatu Desa terkait kompensasi dampak negatif,” ucapnya.
Fadli menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor belum bisa menentukan berapa lama waktu kajian yang diperlukan, namun kajian tersebut akan selesai sebelum bulan September 2022.
“Dalam hal ini DLH tidak tinggal diam, karena memang semua itu memerlukan sebuah proses komunikasi dan koordinasi dengan semua aspek stake-holder yang ada,” bebernya.
Berikut tuntutan FM3D terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor ;
- FM3D meminta pengkajian ulang terkait persentasi dana kompensasi di tiga Desa
- Segera melaksanakan Pembangun Pustu di Area sekitar TPA Galuga, karena seharusnya sudah harus selesai di tahun anggaran 2021.
- Membuat tanggul penahan longsor di Kampung Cimangir Kaler.






