Tersangka Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Polres Cianjur

0
697 views

Laporan : Eka Rufa ||

Cianjur – BogorPolitan.com,

Tersangka penganiayaan dan pemerkosaan, BR (26) alias Idang, ditangkap polisi setelah menjadi tersangka penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap S (21) dirumahnya di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, pada, Jumat, (19/08/2022).

Idang masih merupakan keluarga dari S diketahui merupakan suami dari adik ibu S.

Sebelumnya, Idang hendak melakukan percobaan pemerkosaan namun gagal karena korban S teriak sehingga didengar masyarakat sekitar.

Karena berontak, S dianiaya Idang tetapi mencoba melakukan perlawanan. Akibatnya korban S mengalami sejumlah luka di kepala, lengan, bibir, tangan dan kaki.

Idang kemudian diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cianjur Kota dan telah ditahan selama tiga hari.

Polres Cianjur kemudian mengambil alih kasus tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membenarkan, telah mengambil alih kasus tersebut dari Polsek Cianjur Kota.

“Jadi kami juga mendapatkan laporan dari terlapor yang mengalami tindak pidana percobaan pemerkosaan. Kami merespon dengan adanya pengecekan dari Satreskrim Polres Cianjur ke Polsek Cianjur,” katanya.

AKBP Doni Hermawan menambahkan, pihak terlapor ingin adanya upaya perdamaian, namun korban tetap melanjutkan perkara ini.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dengan penambahan pasal.

“Ada penambahan pasal yang tadinya pasal penganiayaan Pasal 351 KUHP kita juntokan dengan pasal percobaan pemerkosaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Korban, S mengucapkan terimakasih kepada Polres Cianjur atas respon cepat dan penanganan kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Cianjur, telah ada tindakan. Jujur disini saya masih trauma dan meminta perlindungan karena ada ancaman dari pelaku,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini